Padahal banyak karangan bunga tanda mendukung interpelasi terus berdatangan.
Juliari segera dieksekusi setelah tak mengajukan banding atas putusan 12 tahun penjara.
Mantan menteri sosial Juliari Batubara divonis bersalah dengan hukuman penjara 12 tahun.
Ini akan menjadi catatan di benak publik dan menjadi warisan bagi pemerintahan selanjutnya.
Juliari dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Juliari mengakui, sejak perkara ini muncul badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDIP.
KPK mengeklaim tuntutan terhadap Juliari sesuai fakta hasil persidangan.
Jaksa mengungkap bantahan orang dekat Julairi karena faktor kesetiaan yang tinggi.
Mensos memahami kekhawatiran masyarakat terkait peluang anggaran bantuan sosial dikorupsi.
Juliari didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Juliari mengeklaim tidak menerima uang dari perusahaan yang menjadi vendor bansos.
Kalau pemerintah belajar dari kasus Juliari, semestinya bansos tahun ini keseluruhan diberikan dalam bentuk tunai, atau tertutup.
Mantan mensos Juliari Batubara dan tersangka lainnya sedang menjalani dakwaan di Tipikor.
Eko Budi yang dihadirkan dalam sidang mamastikan Ihsan Yunus pernah bertemu Juliari.
Seolah-olah publik dicoba dirayu untuk melupakan ada cacat serius dalam etika dan moral para tokoh politik nasional.