Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus (tengah) duduk menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021). | ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nasional

Ihsan Yunus Akui Bertemu Juliari

Eko Budi yang dihadirkan dalam sidang mamastikan Ihsan Yunus pernah bertemu Juliari.

JAKARTA -- Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus akhirnya mengakui pernah bertemu mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara di Kementerian Sosial. Pengakuan itu setelah ajudan Juliari, Eko Budi Santoso membatah kesaksian Ihsan saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari yang didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Awalnya, Ihsan Yunus membantah pernah menemui Juliari di Kantor Kemensos. "Tidak pernah bertemu di Kantor Kemensos," kata Ihsan Yunus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/6).

Menurut dia, ia ke Kemensos hanya menuju lantai dua untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kemensos. "Jadi tidak pernah sebelumnya ke tempat terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Ikhsan Fernandi. "Tidak pernah," jawab Ihsan.

Eko Budi yang juga dihadirkan dalam sidang tersebut kemudian mamastikan Ihsan Yunus pernah bertemu Juliari. "Saya pernah lihat pak Ihsan Yunus bertemu dengan pak Juliari, saat itu bapak tidak ada jadwal untuk bertemu dengan pak Ihsan, tapi saat itu saya lihat pak Ihsan lewat di depan kantor dan minta untuk bertemu," kata Eko.

Menurut Eko, saat itu Juliari sedang bersiap-siap melakukan sidak ke lapangan. Ia memastikan pertamuan itu terjadi, meskipun tidak lama. "Kalau tidak salah bulan Mei atau Juni," tambah Eko.

photo
Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus (kanan) memberikan keterangan saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021). Ihsan Yunus memberikan kesaksian dalam kapasitasnya semasa menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR. - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Mendengar pengakuan Eko, Ihsan pun akhirnya membenarkan pertemuan itu. "Saat itu saya sampaikan 'kita sudah 3 kali reses, tapi belum ada program. Katanya pak Menteri 'ya sudah nanti bicara lagi' karena pak Menteri ada kegiatan, tidak ada pembicaraan bansos sembako," kata Ihsan.

Dalam sidang 14 Juni 2021, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, M Syafii Nasution menyebut Juliari punya kedekatan dengan Ihsan yang sama-sama dari PDIP. Karena itu, Ihsan diberikan proyek penanganan Covid-19 senilai Rp 54,43 miliar.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Syafii, pada Maret 2020, Ihsan datang ke ruangannya. Syafii seudah mengenal Ihsan. "Saat itu beliau menyampaikan barusan berkunjung dari ruang Pak Menteri Juliari Batubara dan sudah berbicara terkait paket-paket pengadaan bantuan Covid-19," kata Syafii. Ihsan pun menyampaikan keinginan mengerjakan beberapa paket pengadaan di Direktorat PSKBA.

Ihsan mengakui ingin mendapat pengadaan di Kemesos. Ia ingin menyalurkannya ke daerah pemilihannya di Jambi. "Saya memang bertemu dengan Pak Syafii, saya tanya bagaimana bisa ikut berpartisipasi untuk bisa mendistribusikan," kata Ihsan.

Menurut dia, sebagai anggota dewan, mereka selalu membawa program kalau pulang reses. Ia mengeklaim hal tersebut dilakukan hampir oleh semua anggota dewan. Mereka melobi pejabat struktural kementerian agar ada program di dapilnya. "Hal biasa anggota DPR selalu melobi kementerian supaya mendapat program di dapilnya masing-masing," kata dia.

Ihsan mengaku saat bertanya ke Syafii, ternyata program kebencanaan sementara ditiadakan, karena semua anggaran disalurkan ke penanganan Covid-19. "Beliau (Syafii) mengatakan program-program termasuk program sembako penanganan Covid-19, tapi ternyata hanya untuk DKI, jadi saya lemas, hanya kalau ditanya fraksi atau komisi saya bisa kasih info ada bantuan untuk DKI Jakarta," kata Ihsan.

Dalam BAP Syafii, Ihsan mendapat paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah Covid-19 seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD). Secara teknis, paket-paket pekerjaan milik Ihsan dikerjakan oleh staf atau operator yang ditempatkannya di Kemensos, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram. Nama terakhir adalah adik kandung Ihsan.

Dalam sidang sebelumnya, dari pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako Covid-19 tahap 7-12, 1 juta paket diantaranya dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery. Kemudian 400 ribu paket milik Ihsan Yunus, 200 ribu paket miliki Juliari, dan 300 ribu paket untuk Bina Lingkungan.

photo
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021).  - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ihsan menyebut Yogas adalah rekannya. Ia mempersilahkan Yogas ikut dalam pengadaan di Kemensos. "Selang beberapa hari saya bertemu dengan pak Syafii, Yogas sempat telepon saya, 'Pak ini ada tidak bantuan dari Kemensos untuk daerah rumahnya, karena ini semua lagi susah'. Saya katakan ya ada, silakan ke pak Syafii, kebetulan baru kemarin ketemu, ada di wilayahnya Yogas di Bekasi," kata Ihsan.

Jaksa M Nur Azis kemudian menanyakan soal alasan Yogas melaporkan kepada Ihsan soal keinginannya itu. "Ya kan kemarin saya yang mengusulkannya ke pak Syafii. Etikanya dia harus lapor sama saya," kata Ihsan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat