PPATK sempat mengungkap dugaan aliran Dana Otsus Papua ke kelompok separatis.
DPR telah menerima surat presiden terkait pembahasan tiga RUU DOB.
Petisi Rakyat Papua berencana menggelar aksi nasional pada Selasa (10/5).
Majelis Rakyat Papua merasa tindakan pemerintah pusat telah melanggar konstitusi,
Pembangunan Indonesia timur harus memperhatikan kearifan lokal setempat.
Pengesahan RUU Otsus mencederai hak-hak konstitusional orang asli Papua.
Dengan peningkatan anggaran dana otsus diharapkan Pemprov Papua lebih terbuka.
Otsus diharapkan memaksimalkan pemerataan pembangunan.
Situasi kamtibmas di Papua terpantau kondusif meski muncul penolakan otsus.
UU Otonomi Khusus yang baru diharapkan melibatkan warga Papua.
Perubahan 19 pasal RUU Otsus dinilai tidak mewakili kepentingan orang asli Papua.
Keterlibatan DPRP dan MRP diharapkan menjadi pertimbangan utama pemekaran Papua.
Pembahasan Otsus diminta mengakomodasi akar masalah di Papua.
PPATK menemukan dugaan potensi kerugian hingga triliunan rupiah dari dana APBD dan anggaran otsus Papua.