Warga melakukan unjuk rasa damai di halaman kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (23/9/2020). Tokoh lintas suku di Papua Barat meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sebagai salah satu jalan k | OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO

Nusantara

Mahfud Minta Korupsi Dana Otsus Diusut

BPK menemukan adanya pemborosan, ketidakefektifan penggunaan anggaran Otsus Papua.

JAKARTA — Menteri Kordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua, tetap berjalan. Ia mengeklaim, tim di kementeriannya, sudah menginventarisir ragam menyimpangan dana otsus tersebut. Menko Polhukam meminta tiga institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri meneruskan penyelidikan, dan penyidikan.

“Penyelidikan dugaan korupsi (otsus) Papua, tetap ke penegakan hukum. Tetap jalan. Itu sekarang, kita berbagi tugas, yang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian,” tutur Mahfud saat konfrensi pers di Kejaksaan Agung (Kejakgung), di Jakarta, Senin (15/3).

Mahfud menambahkan, kementeriannya pun sudah menyerahkan, dokumen, dan data-data awal bukti adanya penyimpangan dana otsus Papua ke tiga institusi penegak hukum tersebut. “Sudah kami berikan daftarnya, berdasarkan informasi-informasi yang masuk kepada kami (Kemenko Polhukam). Jadi sekarang sedang berjalan,” tegas Mahfud.

Menko Polhukam pada Senin (22/2) lalu di hadapan para delegasi dari Forum Kepala Daerah Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Papua, dan Papua Barat, menegaskan, akan mengusut dugaan penyimpangan dana otsus tersebut. “Soal penegakan hukum ini, selalu saya dengarkan bila berdialog, dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu, kami akan menindaklanjuti, kami akan mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri untuk menindaklanjuti penegakan hukum ini,” kata Mahfud.

photo
Sejumlah Kepala Suku Asli Papua bersama warga melakukan unjuk rasa damai di halaman kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (23/9/2020). Tokoh lintas suku di Papua Barat meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sebagai salah satu jalan keluar mendukung Otonomi Khusus jilid 2 dan pemerataan pembangunan di wilayah Papua Barat. - (OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO)

Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Ali Mukartono mengatakan, tim penyidikannya belum menerima satupun laporan, maupun dokumen terkait dugaan korupsi dana otsus Papua tersebut. “Belum diserahkan ke kami (Jampidsus). Belum ada,” kata Ali.

Dugaan korupsi dalam penggunaan dana otsus Papua, pernah terungkap dalam rapat pimpinan (rapim) Polri, Rabu (17/2). Karo Analisisis Intelkam Mabes Polri Brigjen Achmad Kartiko mengungkapkan penyimpangan dana otsus Papua, mencapai Rp 2 triliun. Kartiko menerangkan penyimpangan tersebut, ditemukan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Temuan BPK, menemukan adanya pemborosan, ketidakefektifan penggunaan anggaran,” ujar Kartiko. Ia menambahkan, berdasarkan temuan BPK tersebut, adanya praktik memperkaya diri sendiri dalam bentuk penggelembungan anggaran belanja serta pembayaran fiktif yang diambil dari dana otsus.

Mark up (penggelembungan) dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air),” kata Kartiko.

Ia menerangkan, dalam pembayaran fiktif pembangunan PLTA, ditemukan penggunaan dana otsus dalam proyek manipulasi sekitar Rp 9,67 miliar. “Ditemukan juga penyelewenangan dana (otsus) sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun,” tegas Kartiko.

Di sisi lain, pemerintah memastikan memperpanjang dana Otsus Papua melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, revisi UU 21/2001 juga mengatur kenaikan plafon alokasi dana otsus dari dua persen dari DAU nasional menjadi 2,25 persen terhadap DAU nasional. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat