
Nasional
Pansus Kebut Revisi Otsus Papua
Pansus fokus penambahan anggaran dan wacana pemekaran Papua.
JAKARTA—Panitia khusus (Pansus) revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua akan mengebut pembahasan sebelum wakil rakyat memasuki masa reses 9 April 2021 mendatang. Komarudin Watubun yang terpilih sebagai ketua Pansus Otsus Papua pada Selasa (30/3) mengaku salah satu hal penting dalam revisi UU Otsus adalah soal waktu pemberlakuan dana otonomi khusus dari dana alokasi umum (DAU) nasional yang akan berakhir pada Mei.
“Tanggal 9 (April) kita sudah (reses), jadi kita selesai tadi pemilihan pimpinan kita langsung rapat pimpinan hari ini untuk besok kita lakukan rapat internal untuk menyusun jadwal kegiatan dalam waktu sisa ini apa yang bisa kita kerjakan," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, selama reses DPR tidak ada aktifitas rapat pansus. Pansus akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan rancangan UU Otsus Papua selama dua hari kedepan. Selain itu, pansus juga akan memanggil sejumlah pihak yang akan diajak bicara dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebelum reses.
"Masuk reses baru kita lanjut lagi," ujarnya.
Komarudin menjelaskan, DPR mengajukan dua pasal revisi. Pertama terkait penambahan anggaran Otsus Papua, dan kedua pemekaran wilayah. Terkait anggaran Otsus Papua, ia menilai penambahan saja dinilai tidak cukup. "Harus juga diperketat dengan regulasi, evaluasi, pengawasan supaya jangan kita mengulangi 20 tahun," ujarnya.

Sementara itu terkait pemekaran wilayah, Komarudin mengatakan, selama ini yang bisa mengusulkan pemekaran hanya DPRP dan MRP. Padahal aspirasi dari masyarakat juga sudah lama disampaikan. "Faktanya ada (aspirasi), seperti Papua Selatan itu dari dulu, sudah puluhan tahun mereka usul untuk pemekaran. Tapi karena tadi dibatasi UU sampai DPRP MRP-nya tidak diproses," tegas Komarudin.
Komarudin terpilih sebagai ketua pansus melalui kesepakatan sembilan fraksi di DPR pada Selasa (30/3). Wakil Ketua DPR Aziz Syamsyuddin menyarankan pansus segera bekerja agar revisi Otsus Papua segera rampung. Azis mengatakan pansus otsus Papua ditargetkan selesai tahun 2021 ini. Terkait adanya penolakan otsus Papua oleh sejumlah masyarakat Papua, Azis mengaku belum mengetahui apakah penolakan itu merepresentasikan masyarakat atau tidak.
"Kita lihat nanti yang berkembang apakah penolakan itu bisa merepresentasikan seluruh masyarakat atau hanya sempalan-sempalan," tutur politikus Partai Golkat itu.
Aspirasi masyarakat
Terpisah, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih, Yops Itlay menilai pembentukan Pansus Otsus Papua terkesan sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua. Ia mengeklaim, mayoritas masyarakat Papua menolak otonomi khusus. "Tetapi pemerintah (Pusat) terus memaksa untuk harus direvisi dengan catatan revisi pada dua pasal UU Otsus. Kami berpikir hal ini sebetulnya bukan mau memperbaiki persoalan namun untuk memperkeruh situasi lagi," kata Yops kepada Republika, Selasa.
Dr Adriana Elisabeth tentang Otonomi Khusus Papua.(Istimewa)
Ia menuturkan, tujuan hadirnya otsus untuk menjadikan orang Papua tuan di atas negeri sendiri. Namun yang terjadi hingga saat ini angka kemiskinan di Papua menempati urutan pertama di Indonesia. "Itu artinya tidak ada dampak positif dari pada otsus di Papua," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari dapil Papua, John Siffy Mirin meengaku menrima aspirasi dari rakyat Papua uang menyatakan menolak Otsus Papua. Ia mengaku ada 102 organisasi masyarakat di Papua yang menolak pemberlakuan otsus. Sebanyak 651 ribu orang juga telah menandatangani petisi penolakan Otsus Papua. "Oleh sebab itu saya minta negara harus lebih bijak dan adil terhadap aspirasi rakyat Papua ini," ujar John Mirin.
Pimpinan Pansus Otsus Papua
Ketua: Komaruddin Wabutun (PDIP/ dapil Papua)
Wakil:
-Agung Widiyantoro (Golkar/ dapil Jateng IX)
-Yan Permenas Mandenas (Gerindra/ dapil Papua)
-Marthen Douw (PKB/dapil Papua).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.