Perbuatan yang dilakukan dalam keterpaksaan, bahkan dengan ancaman senjata, tidak bisa dijatuhi hukum.
Irjen Agus Nugroho tolak sebut kasus di Parigi Moutong bukan pemerkosaan.
Keterlibatan oknum harus diusut tuntas.
Polresta Bogor Kota telah mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor sejak Kamis (15/12).
Hasil poligraf kelima terdakwa berada pada akurasi 93 persen.
Sambo keukeh Putri tidak terlibat peristiwa pembunuhan Yoshua.
Hakim meminta jaksa menghadirkan ahli terkait hasil uji kebohongan Putri.
Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan saksi dan lainnya untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Kemenkop akan membentuk tim independen internal untuk merespons beberapa pengaduan dan merumuskan SOP.
Proses hukum terhadap kasus ini tetap akan dilanjutkan.
Perkawinan antara pelaku dengan korban sejatinya merugikan korban
Pertemuan itu berbuah pembentukan Tim Independen dengan dua tugas utama.
Pihak Herry Wirawan bersiap menghadapi banding yang diajukan JPU.
RD mengaku memperkosa korban karena terinspirasi oleh ayah tirinya.
Jaksa penuntut umum disarankan mengajukan banding putusan Herry.