Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

JPU: Putri Sambo Terindikasi Bohong

Hakim meminta jaksa menghadirkan ahli terkait hasil uji kebohongan Putri.

.JAKARTA -- Putri Candrawathi terindikasi berbohong saat menjawab terkait adanya hubungan perselingkuhan dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Indikasi itu terungkap dari hasil uji poligraf atau tes kebohongan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).

“Dalam pertanyaan apakah Anda (Putri) berselingkuh dengan Yoshua, apakah Anda berselingkuh dengan Yoshua di Magelang? Apakah Anda berselingkuh dengan Yoshua selama di Magelang? saat itu Anda menjawab apa?” tanya JPU kepada Putri, Senin (12/12).

“Tidak,” kata Putri tegas. 

Namun, JPU kembali menanyakan kepada Putri, apakah sudah mengetahui hasil uji poligraf atas pertanyaan tentang perselingkuhan itu. Putri mengaku tak tahu ada uji kebohongan saat penyidikan tersebut. “Tidak. Tidak ada yang memberi tahu,” kata Putri. 

photo
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

JPU pun menyampaikan, hasil uji tes poligraf itu menyatakan Putri berbohong. “Di sini indikasikan Anda berbohong. Bagaimana tanggapan Anda?” tanya JPU. Putri kembali mengaku tak tahu-menahu soal hasil uji tes kebohongan tersebut.

Putri mengatakan, penyidik tak mengonfirmasi kepadanya terkait hasil tes kebohongan. “Saya tidak tahu, dan tidak pernah diberi tahu,” ujar Putri.

Putri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah terdakwa. Namun, dalam persidangan lanjutan kasus tersebut, Senin (12/12), ia dihadirkan sebagai saksi atas tiga terdakwa, Bharada RIchard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).

Dalam persidangan tersebut, Putri sempat membeberkan kepada majelis hakim soal peristiwa terkait dengan pemerkosaan yang dia alami di rumah Magelang, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (7/7).

Pemerkosaan itu, kata Putri, dilakukan oleh Brigadir J. Namun, kesaksian lengkap dari Putri tentang pemerkosaan itu didengarkan dalam sidang tertutup.

Brigadir J adalah ajudan dari Ferdy Sambo, mantan kepala divisi Propam Polri. Ia ditugaskan menjadi sopir Putri Candrawathi. Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak oleh Bharada RE atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga 46, Jumat (8/7). Diduga pembunuhan tersebut berawal dari peristiwa pemerkosaan yang dialami Putri tersebut.

Dalam persidangan, Senin (12/12), terkait dengan peristiwa pemerkosaan di Magelang itu, JPU sempat mencecar Putri soal adanya hubungan gelap dengan Brigadir J. “Saudara ada hubungan apa dengan Yoshua,” tanya jaksa.

Putri cepat menjawab pertanyaan tersebut dengan nada kaget. “Maksudnya?” Putri bertanya balik. JPU pun kembali menegaskan pertanyaannya. “Apakah ada hubungan lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?” 

“Yoshua adalah adalah driver saya, yang saya anggap sebagai anak kami,” jawab Putri.

 
Yoshua adalah adalah driver saya, yang saya anggap sebagai anak kami
 
 

Namun, JPU sepertinya tak puas dengan jawaban Putri tersebut. Lalu, membeberkan di persidangan tentang hasil tes poligraf yang dilakukan penyidik terhadap Putri saat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J itu. Tes poligraf tersebut terkait dengan pertanyaan penyidik seputar dugaan hubungan asmara antara Putri dan Brigadir J.

Namun, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menegaskan, dalam persidangan, hasil uji tes poligraf terhadap Putri itu belum dapat dijadikan bukti. Karena, menurut hakim, hasil uji tes kebohongan itu masih memerlukan pendapat ahli untuk dapat dijadikan alat bukti. “Untuk poligraf, JPU silakan panggil ahli,” ujar hakim.

Terkait dengan hasil uji poligraf, JPU juga pernah membeberkan yang sama terhadap terdakwa Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Rabu (7/12). JPU membeberkan hasil tes poligraf terhadap Sambo adalah bohong, terkait pertanyaan apakah juga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Namun, Sambo mengatakan, hasil uji tes kebohongan tak dapat diajukan sebagai bukti di persidangan. “Jadi, jangan sampai ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” kata Sambo. Hakim pun saat itu mencatat penjelasan Sambo itu. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ada Kisah Setelah Lepas 'Djam Malam'

Film lawas yang populer pada 1954, Lewat Djam Malam, disuguhkan dengan cara tak biasa.

SELENGKAPNYA

Perempuan Majukan Ekonomi Keluarga

Pada masa krisis ekonomi 1998, banyak kepala keluarga yang diberhentikan dari pekerjaannya.

SELENGKAPNYA

Memimpin dengan Akhlak

Ini bukti bahwa Nabi hadir sebagai contoh bagaimana berakhlak mulia.

SELENGKAPNYA