Kendaraan melintasi Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) Cikampek kilometer 10 yang telah dibuka kembali di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). | Republika/Putra M. Akbar

Ekonomi

Jasa Marga Lepas 40 Persen Saham Jalan Layang MBZ

Divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT JJC merupakan lanjutan program asset recycling.

JAKARTA -- Anak Usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk pada sektor jalan tol, yakni PT Margautama Nusantara (MUN), membeli 40 persen kepemilikan saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) yang mengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT JJC merupakan lanjutan program asset recycling yang dilakukan operator jalan tol pelat merah tersebut. “Seluruh proses transaksi pembelian Jalan Layang MBZ sepenuhnya telah selesai dengan menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) yang berlaku," kata Direktur Utama Nusantara Infrastructure Ramdani Basri dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (21/12).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by official.jjc.layangmbz (@official.jjc.layangmbz)

Ramdani menjelaskan, perusahaan mendapatkan dukungan dan kepercayaan penuh dari para pemangku kepentingan sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar sesuai target. Dia menuturkan, aksi korporasi tersebut juga merupakan bentuk konkret kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah dan swasta.

"Pihak swasta dapat lebih diikutsertakan dalam berbagai proyek strategis di sektor infrastruktur yang berkelanjutan," ucap Ramdani.

Jalan Layang MBZ merupakan salah satu jalur tol strategis di Indonesia yang memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Transjawa dengan volume lalu lintas yang terus tumbuh dari tahun ke tahun. Pada 10 Oktober 2022, MUN bersama Jasa Marga telah melakukan penandatanganan akta jual beli saham atau sales purchase agreement (SPA).

 
 
Asset recycling dalam sektor jalan tol ini sangat membantu dalam rangka menciptakan sumber daya finansial untuk dapat membangun jalan tol lebih panjang lagi di kawasan lainnya.
 
 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengapresiasi penyelesaian transaksi jual beli kepemilikan saham jalan tol layang tersebut. Basuki mengatakan, jalan tersebut telah menjadi solusi dalam mengurai kepadatan lalu lintas jalur Jakarta-Cikampek yang berada di kawasan padat dan kawasan industri.

Basuki berharap, hal ini dapat mendorong para investor lain untuk menyuntikkan dana dalam program asset recycling di jalan tol Indonesia. "Asset recycling dalam sektor jalan tol ini sangat membantu dalam rangka menciptakan sumber daya finansial untuk dapat membangun jalan tol lebih panjang lagi di kawasan lainnya," ungkap Basuki.

Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT JJC merupakan lanjutan program asset recycling. Hal tersebut menjadi strategi korporasi untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis perusahaan serta dalam rangka mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian PUPR (@kemenpupr)

"Pengusahaan Jalan Layang MBZ memberikan kontribusi yang baik bagi Jasa Marga dalam mengembangkan jalan tol lainnya di Indonesia," kata Subakti.

Subakti menuturkan, pengoperasian Jalan Layang MBZ yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga memberikan manfaat yang optimal dalam mendistribusikan volume lalu lintas, khususnya lalu lintas di segmen Jakarta-Cikampek.

Jalan layang MBZ membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat yang merupakan jalur alternatif bagi pengguna jalan tol jarak jauh. Dengan dioperasikannya Jalan Layang MBZ secara terintegrasi, potensi kepadatan jalur Jakarta-Cikampek dapat didistribusikan secara efektif dan efisien.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Aplikasi Covid-19 Disalahgunakan

Aplikasi untuk penanganan Covid-19 justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

SELENGKAPNYA

Unifikasi Hukum Waris Indonesia, Mungkinkah?

Unifikasi hukum waris yang jelas, rinci, dan mudah dipahami mulai dikategorikan sebagai urgensi.

SELENGKAPNYA

Satpol PP Kota Bogor Razia Sepeda Listrik Sewaan

Banyak aduan para pengguna Beam sering meninggalkan kendaraan di sembarang tempat.

SELENGKAPNYA