Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Serukan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Penguatan daya saing nasional harus dibarengi dengan tata kelola yang semakin transparan.
JAKARTA – Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menjawab mendorong penguatan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pijakan pembangunan ekonomi nasional di tengah meningkatnya tantangan global. Menurut mereka, prinsip ekonomi kerakyatan yang diamanatkan konstitusi tetap relevan sebagai fondasi untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan daya saing nasional.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi yang digelar di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Jumat (3/7/2026). Forum tersebut mempertemukan berbagai organisasi mahasiswa untuk membahas tantangan perekonomian Indonesia di tengah perubahan lanskap ekonomi dunia yang dipengaruhi perkembangan teknologi, transformasi digital, serta dinamika geopolitik global.
Aliansi Mahasiswa Menjawab terdiri atas GLM UPN Veteran Jakarta, KBM Universitas Pamulang, KB Universitas Muhammadiyah Jakarta, Himapolindo, BEM KM Atma Jaya, Himapol UPN Veteran Jakarta, ILMISPI, serta sejumlah organisasi mahasiswa dari Jakarta dan sekitarnya.
Dalam forum tersebut, peserta diskusi menilai implementasi Pasal 33 UUD 1945 perlu terus diperkuat agar pembangunan ekonomi mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif sekaligus memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat. Mereka berpandangan, penguatan ekonomi nasional perlu berjalan seiring dengan peningkatan daya saing, inovasi, dan tata kelola yang baik.
Perwakilan KBM Universitas Pamulang, Muhammad Irwansyah, mengatakan arah pembangunan ekonomi nasional perlu tetap berpijak pada amanat konstitusi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.
“Kita harus meneguhkan komitmen untuk terus mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945. Arah pembangunan ekonomi nasional wajib berorientasi pada kesejahteraan rakyat, pemerataan, dan kedaulatan ekonomi yang sejati,” ujar Irwansyah.
Sementara itu, perwakilan Himapolindo, Rosyad Fauzi, menilai penguatan daya saing nasional harus dibarengi dengan tata kelola yang semakin transparan, adaptif, dan akuntabel. Menurut dia, tantangan ekonomi global menuntut Indonesia mampu berinovasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan.
“Pemerintah harus didorong untuk membangun sinergi dalam menciptakan tata kelola ekonomi yang transparan, berkeadilan, dan inovatif. Kita perlu memperkuat daya saing nasional tanpa harus meninggalkan akar ekonomi kerakyatan kita,” katanya.
Selain menyoroti arah kebijakan ekonomi, diskusi juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya gagasan dan rekomendasi kebijakan berbasis riset. Mahasiswa dinilai dapat berkontribusi tidak hanya melalui kritik, tetapi juga melalui kajian akademik yang memberikan alternatif solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan.
Perwakilan GLM UPN Veteran Jakarta, Caesar Khalifa, mengatakan perguruan tinggi perlu memperkuat fungsi akademiknya sebagai ruang pengembangan gagasan yang dapat menjadi masukan bagi pengambil kebijakan.
“Kami mengajak seluruh perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa untuk menjadi ruang lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan yang berbasis data. Ini adalah bentuk kontribusi nyata dan ilmiah mahasiswa terhadap pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan ILMISPI, Ivannindra Juan. Ia menilai dialog dan kolaborasi lintas organisasi mahasiswa penting untuk membangun ruang diskusi yang konstruktif sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami berkomitmen membangun budaya dialog, kajian, dan kolaborasi lintas organisasi. Dari sana, kita dorong lahirnya kebijakan publik yang konsisten menjunjung prinsip keadilan sosial, memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruh rakyat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” katanya.
Pada akhir kegiatan, Aliansi Mahasiswa Menjawab menyampaikan enam poin pernyataan sikap. Pertama, mendorong penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pembangunan ekonomi nasional. Kedua, memperkuat tata kelola ekonomi yang transparan, inovatif, dan berkeadilan. Ketiga, mengoptimalkan peran perguruan tinggi sebagai pusat riset dan pengembangan kebijakan berbasis data.
Keempat, memperluas budaya dialog dan kolaborasi lintas organisasi mahasiswa. Kelima, mendorong lahirnya kebijakan publik yang memperkuat keadilan sosial dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Keenam, menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, DPR, dan kalangan akademisi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan nasional.
Aliansi Mahasiswa Menjawab menilai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Karena itu, mereka berharap ruang dialog antara pemangku kepentingan terus diperluas agar berbagai masukan dari kalangan akademik dan generasi muda dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan publik di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
