Pengadilan HAM Adhoc memvonis terdakwa tak bersalah dalam kasus pelanggaran HAM Paniai.
Komnas mendorong penguatan peran Kejaksaan dalam penuntasan kasus HAM berat.
Putusan bebas terdakwa HAM berat jadi sejarah Pemerintahan Jokowi.
Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan melawan putusan bebas ini.
Isak Sattu mengaku sejumlah pihak berpotensi sebagai tersangka dan terdakwa.
Korban dan keluarga korban Paniai mendesak Komisi Tinggi HAM PBB segera turun tangan melihat pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.
Isak Sattu menilai dakwaannya tak adil karena tidak ada pihak kepolisian yang didakwa.
Kengerian saat terjadinya pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai pada 2014.
Pengadilan HAM kasus Paniai bisa membuktikan dakwaan JPU secara transparan.
Terdakwa membantah peristiwa penembakan di Paniai direncanakan.
Komnas HAM mendorong civitas akademika untuk memantau proses persidangan kasus Paniai.
Kasus pelanggaran HAM berat Paniai menetapkan satu terdakwa, IS.
Kejaksaan Agung telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara terdakwa IS .
MA menerima 188 pendaftar calon hakim ad hoc sidang kasus Paniai.
Kejakgung menetapkan IS sebagai tersangka kasus pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai Berdarah.