Faktor yang dapat membuat mantan pecandu narkoba kembali menyalahgunakan obat terlarang adalah stigma negatif dari masyarakat.
Ganja, sabu, pil ekstasi, miras serta kejahatan judi online maupun konvensional.
Di beberapa negara, ganja bisa dipakai untuk pengobatan. UU di Indonesia masih belum memungkinkan.
Pemakai narkoba cenderung menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu.
Vonis mati layak diberikan lantaran sindikat ini mengancam genarasi muda dari bahaya narkotika.
Sabu itu berasal dari sindikat Golden Triangle di pedalaman Myanmar, Thailand, dan Laos.
Jaringan sindikat golden triangle yakni pedalaman Myanmar, Thailand dan Laos
Peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia
Tindakan kekerasan, penyiksaan, dan merendahkan martabat warga binaan lapas tidak dapat dibenarkan.