Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (keempat kanan) didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (ketiga kanan) beserta jajaran terkait memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, J | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah tersangka berada di dalam mobil tahanan usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direkto | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Barang bukti narkotika jenis sabu ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direkto | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Po | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Refleksi konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jab | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Peristiwa

Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu

Peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia

Konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intelijen Polri, Jalan Terusan Soreang-Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar dan BNNP Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan nilai Rp1,43 triliun dan mengamankan lima orang tersangka. Foto: Republika/Abdan Syakura ';