Konferensi pers pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogo | Wihdan Hidayat / Republika
Petugas Polisi mengambil barang bukti usai konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Ban | Wihdan Hidayat / Republika
Tersangka peredaran ganja transit usai konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandun | Wihdan Hidayat / Republika
Barang bukti ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, da | Wihdan Hidayat / Republika
Tersangka peredaran ganja dihadirkan saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (5/1). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Band | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Pengungkapan Peredaran Ganja

Jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor.

Pengungkapan peredaran ganja di Polda DIY, Rabu (5/1/2022). Dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja ini ditangkap lima tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 7,573 kilogram ganja dari jaringan Yogyakarta, Bandung, dan Bogor. Foto: Republika / Wihdan Hidayat ';