Nasional
Peredaran Narkoba Naik Drastis
PPP usulkan revisi UU Narkotika bahas relaksasi ganja untuk medis.
JAKARTA—Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Petrus Reinhard Golose mengaku peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang meningkat selama pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama penegakan hukum.
"Sebagai contoh barang bukti sabu atau metapethamin yang hanya diperoleh dalam tiga bulan terakhir ini Maret 2021, 808,67 kg atau 70,19 persen dibandingkan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram," ujar Petrus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (18/3).
Ia menambahkan, ganja menjadi salah satu barang bukti yang disita paling banyak selama 2021, yaitu meningkat sebanyak 143,64 persen. "Barang bukti ganja tahun 2021 sampai Maret 2021 sebanyak 3.462,75 kg atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410. Ini yang baru dilakukan oleh institusi kami," ujar Petrus.
Salah satu penyebab tingginya peredaran narkotika selama pandemi adalah kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Demand (permintaan) masih tinggi dari masyarakat. Mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home," ujar Petrus.
Kepala BNN meminta dukungan sarana dan prasarana yang memadai khususnya pengembangan teknologi informasi sesuai perkembangan zaman. Karena itu dia menilai perlu upaya pemutakhiran teknologi alat intelijen dalam rangka penegakan hukum, pengembangan laboratorium narkotika, pengembangan pusat data, "data recovery center" (DRC), pengembangan riset sosial dan material.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry menilai belum ada terobosan baru dari pemerintah untuk memberantas kasus kasus narkoba. Ia mengatakan, hal ini berdampak pada kerja BNN yang hanya sebagai pelengkap, melakukan sosialisasi.
"Kalau BNN hanya menjadi pelengkap, bubarkan saja. Ngapain BNN ada, tapi suam-suam kuku, hangat sebentar hilang, kenapa karena terobosan-terobosan kebijakan itu tidak perform di BNN," ujar Herman, Kamis.
Revisi UU
Herman menilai BNN tak didukung penuh pemerintah yang sering menggaungkan darurat narkoba. Politikus PDIP ini mendesak pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Secara khusus, Ketua Komisi III meminta Kepala BNN memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mengirim surat revisi UU Narkotika. Revisi UU nantinya diharapkan mengatur kewenangan BNN dalam pencegahan.
"BNN cuma punya kewenangan atau kebiasaan yang dilakukan sekali-kali nangkep, tapi lebih banyak pencegahan dan sosialisasi, kemudian rehab. Mau sekian banyak direhab tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Herman.
Sementara, masih dalam rapat kerja, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengusulkan agar ada relaksasi ganja khusus untuk kesehatan dan alasan medis. Ia mengusulkan relaksasi itu dimasukkan dalam revisi UU Narkotika mendatang.
"Banyak suara yang kami terima, bahkan non-goverment dari luar negeri juga datang untuk mengadvokasi, ada relaksasi ketentuan ganja untuk kesehatan," ujar Arsul.
Ia menegaskan, relaksasi ganja ini hadir dengan alasan untuk kebutuhan kesehatan atau medis. Apalagi terdapat beberapa kasus yang diproses polisi, karena si pemakai menggunakan ganja sebagai obat. "Harus digarisbawahi ini untuk kesehatan, dalam ketentuannya saat ini masih sempit sekali peluangnya. Kita sudah saksikan kasus seperti Fidelis di Kalimantan Barat dan kasus lain," ujar Arsul.
FAKTA ANGKA
808,67 kilogram
Narkoba diamankan hingga Maret 2021
1.152,2 kilogram
Narkoba diamankan selama 2020
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.