Wiyono tetap menuntut kemanusiaan dan kesejahteraan bagi keluarga korban.
Dua polisi dibebaskan dari dakwaan kasus Kanjuruhan.
Banyak saksi yang didatangkan berasal dari kepolisian.
Tiga terdakwa kasus Kanjuruhan ajukan eksepsi.
Kertanegara dikenal sebagai raja yang menetapkan sistem persatuan Nusantara.
Kepolisian Resor (Polres) Batang menggelar trauma healing bagi para korban dugaan pencabulan oleh oknum pengajar ngaji.
Divisi Propam meminta keterangan sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Kawasan paling luar area penonton bagi mereka yang telah bertiket dan tidak bertiket serta masyarakat umum.
Aremania menuntut kejaksaan mengembalikan berkas perkara ke kepolisian.
PSSI juga diminta melakukan revolusi secara menyeluruh terhadap sepak bola nasional
Korban meninggal tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 134 orang.
Menko Polhukam menekankan kepolisian dan PSSI harus ikut bertanggung jawab.
Kesimpulan TGIPF adalah PSSI harus bertanggung jawab secara pidana dan moral atas tragedi Kanjuruhan.
Autopsi diharapkan bisa menjawab secara ilmiah penyebab kematian Aremania dalam tragedi Kanjuruhan.
PSSI dinilai punya tanggung jawab terhadap penyelenggaraan sebuah laga.