Syariat Islam mendukung perlindungan atas hak kekayaan intelektual atau Haki.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai nikah mutah.
Seorang Muslimah yang sudah menikah mesti meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya bila ingin keluar rumah.
Islam tidak melarang perempuan melamar laki-laki yang disukainya untuk kemudian keduanya menuju pernikahan.
Menurut syariat Islam, ada tiga jenis bangkai hewan yang boleh dikonsumsi.
Jika suami tidak memberikan nafkah secara penuh, istri boleh mengambil harta suami sesuai kadar kebutuhan istri dan anak-anak.
Abu Hurairah beristighfar, merasa bersalah karena telah berfatwa tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan Rasulullah SAW.
Serangga yang menjadi asal pigmen tersebut dibudidayakan di negara-negara Eropa
Kemakruhan terjadi apabila unta yang memakan kotoran tersebut mengeluarkan bau busuk kotoran yang menyengat dari dagingnya.
Subrogasi boleh dilakukan dengan syarat mengikuti ketentuan berikut.
Para ulama menetapkan sejumlah hukum wasiat berdasarkan kondisi tertentu.
Seseorang tidak boleh dengan sengaja menginjak-injak kotoran hewan.
Bahtsul Masail PBNU menjelaskan, fenomena sedekah laut tidak dapat dipandang secara sederhana.