Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan kepada wartawan usai mengisi kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). | Republika/Putra M. Akbar

Opini

UAS dan Muruah Bangsa

Singapura mendukung Israel dan menjalin hubungan diplomatik yang semakin mesra.

TAMSIL LINRUNG; Ketua Kelompok/Ketua Fraksi DPD di MPR

Ada tiga poin pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS). Pertama, membenarkan bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura dan dipulangkan kembali ke Batam dengan feri dari Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada hari yang sama.

Kedua, penolakan itu dilakukan karena UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segresi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura. Ketiga, menegaskan bahwa berkunjung atau mengunjungi Singapura tidaklah otomatis menjadi hak seseorang. Setiap kasus dinilai berdasarkan kasusnya masing-masing.

Kita menghargai kedaulatan Singapura dan kebijakan pemerintahnya mengatur siapa yang bisa dan tidak bisa berkunjung ke negaranya. Namun, pelarangan itu menjadi aneh karena untuk ke Singapura dan negara ASEAN  lainnya, sebenarnya WNI tidak memerlukan visa. Begitu pula, WN Singapura yang ingin berkunjung ke Indonesia.

Lalu, mengapa UAS ditolak? Petinggi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif, mengendus adanya operasi intelijen di balik kasus deportasi Ustaz Abdul Somad dari Singapura. Slamet meyakini, tidak mungkin UAS dideportasi tanpa ada informasi dari intelijen Indonesia.

 

 
Kita menghargai kedaulatan Singapura dan kebijakan pemerintahnya mengatur siapa yang bisa dan tidak bisa berkunjung ke negaranya. 
 
 

 

Memang, secara hukum hubungan internasional, ada lima cara untuk mendeportasi atau cekal terhadap seseorang atau lembaga/organisasi untuk masuk ke negara lain. Yaitu: notice dari PBB, notice interpol, kebijakan keamanan dalam negeri atas UU ISA, operasi tangkap tangan (OTT) perlintasan. Terakhir adalah soft-notice diplomatic atau “permintaan dari negara asal warga negara yang bersangkutan".

Ingat kasus dicekalnya UAS di Timor Leste akhir 2018 silam? Dalam keterangannya, UAS menyatakan, pencekalan itu dilakukan karena informasi dari Jakarta melalui faks bahwa UAS adalah teroris.

Jika tudingan Slamet Maarif benar, wajar tiga poin besar pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait deportasi Ustaz Abdul Somad terasa aneh, diskriminatif, dan berstandar ganda.

Pertama, hampir seluruh pernyataan UAS disampaikan dalam forum pengajian tertutup atau terbatas, yang audiensnya umat Islam. Di akhir forum, UAS acapkali meluangkan sesi tanya jawab. Pada sesi inilah berbagai permasalahan umat dipertanyakan. Dan UAS menjawab sesuai substansi pertanyaan, termasuk saat jamaah bertanya tentang bom bunuh diri di Palestina.

 
Ingat kasus dicekalnya UAS di Timor Leste akhir 2018 silam? UAS menyatakan, pencekalan itu dilakukan karena informasi dari Jakarta melalui faks bahwa UAS adalah teroris.
 
 

Persoalannya, kajian terbatas itu divideokan oleh beberapa orang, lalu diunggah ke media sosial sehingga menjadi konsumsi publik luas. Maklum, UAS adalah ulama kondang yang ceramahnya diminati jutaan orang.

Diunggahnya video tersebut pasti menimbulkan polemik. Berbagai perspektif ramai-ramai menganalisis. Padahal, saat UAS membicarakannya, sudut pandangnya hanya satu, yakni bagaimana ajaran agama islam memandang bom bunuh diri di Palestina.

Kedua, Singapura mendukung Israel dan menjalin hubungan diplomatik yang semakin mesra, menyusul rencana mendirikan kedutaan besar di Israel. Ini hak Singapura. Namun, ketika dukungan ini terhadap Israel itu dipersandingkan dengan pelarangan UAS masuk ke Singapura, dengan alasan menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, persoalannya menjadi lain.

Terlihat, ada standar ganda Singapura memandang ekstremisme dan segregasi. Di satu sisi, Singapura mendukung negara yang meluluhlantakkan kemanusiaan, sementara di sisi lain negara Kota Singa ini melarang seorang warga negara terhormat, masuk ke wilayahnya dengan alasan ekstremisme dan segregasi.

 
Kedua, Singapura mendukung Israel dan menjalin hubungan diplomatik yang semakin mesra, menyusul rencana mendirikan kedutaan besar di Israel.
 
 

Ada kematian perdata seorang WNI di negara lain. Namun, negara kalem, bahkan menganggap itu bukan urusan pemerintah sebagaimana dikatakan tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin.

Bagaimana mungkin WNI bukan urusan pemerintah? Bila Ngabalin benar, untuk apa Kedutaan Besar RI mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura dan mempertanyakan penolakan tersebut?

Politik dalam negeri telah begitu dalam merusak sendi-sendi persatuan bangsa. Nasionalisme terpinggirkan dan kecenderungannya berganti baju menjadi siapa mendukung siapa, atau kelompok mana yang harus dibela. Mereka yang tidak sepaham dengan pemerintah acapkali dituding radikal.

UAS bukan ulama radikal. Namun, UAS juga bukan ulama pendukung pemerintah. Sebaliknya, ia berkali-kali mengkritik pemerintah sebagai wujud rasa cinta dan baktinya pada Tanah Air. Jadi, meski tidak berpolitik praktis, UAS adalah ulama kritis yang dipandang oposan.

Kewajiban pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, termasuk UAS, yang diperlakukan secara diskriminatif oleh negara lain. Konstitusi tidak memandang orang per orang, oposisi atau bukan, pendukung pemerintah atau bukan.

 
UAS bukan ulama radikal. Namun, UAS juga bukan ulama pendukung pemerintah. 
 
 

Kita tidak berharap, pemerintah mengintervensi kebijakan Singapura. Kita hanya ingin negara ini kukuh menopang muruahnya. Panggil duta besar Singapura, dan minta penjelasan terhadap alasan irasional dan standar ganda Singapura.

Sikap tegas Jokowi perlu agar muruah bangsa yang mulai melemah di mata internasional dapat ditegakkan kembali. Tidak hanya pada kasus UAS, melemahnya cara dunia melihat Indonesia juga tertangkap saat Presiden Joko Widodo menghadiri KTT Amerika Serikat-ASEAN belum lama ini.

Dalam agenda acara tersebut, negara-negara ASEAN didaulat berbicara di depan audiens. Tetapi, Presiden Indonesia tidak. Pertanyaan yang menggantung, mengapa Indonesia mulai tidak dianggap?

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Dua Sisi Teknologi Robotik

Tak selamanya kehadiran robot menjadi ancaman bagi manusia.

SELENGKAPNYA

Netralitas ASEAN Diuji

Tekanan AS soal Rusia-Ukraina membayangi pertemuan puncak di Kamboja (ASEAN Related Summit), Indonesia (G20), dan Thailand (APEC). Bagaimana respons ketiga negara itu?

SELENGKAPNYA

Kecerdasan Artifisial Tingkatkan Kinerja LKS

LKS menjadi penggerak keuangan syariah.

SELENGKAPNYA