Sejumlah orang mengantre di salah satu agen minyak goreng curah di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (21/3/2022). Di agen itu, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 18.500 per liter. | Bayu Adji P/Republika

Kabar Utama

Minyak Goreng Curah di Atas HET Masih Ditemukan

Pengusaha kecil mulai mengeluhkan harga dan kelangkaan minyak goreng curah.

 TASIKMALAYA – Harga minyak goreng curah di tingkat pedagang eceran masih banyak yang dijual di atas Rp 14 ribu per liter. Para pedagang mengaku terpaksa menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah karena harga beli di agen sudah tinggi.

Pemerintah diketahui telah menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram (kg). Ketetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. Di aturan tersebut, HET minyak goreng kemasan dicabut, sedangkan minyak goreng curah diatur HET-nya.

Berdasarkan pantauan Republika di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, harga jual minyak goreng curah di pedagang eceran mencapai Rp 21 ribu per kilogram. Salah seorang pedagang minyak curah di Pasar Cikurubuk, Heni (35 tahun), mengatakan, ia terpaksa menjual dengan harga di atas HET karena harga minyak goreng curah di agen sudah tinggi.

“Di agen itu harganya bervariasi, ada yang Rp 17.300 per kg, ada juga yang mencapai Rp 20 ribu per kg. Ya saya jualnya Rp 21 ribu per kg,” kata dia kepada Republika, Senin (20/3).

photo
Seorang pedagang minyak goreng curah menunggu kiosnya di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (21/3/2022). Di kalangan pedagang eceran di Pasar Cikurubuk, minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu per kilogram. Pedagang mengaku kesulitan untuk mendapatkan stok minyak goreng curah. - (Bayu Adji P/Republika)

Heni mengatakan, saat ini stok minyak goreng curah juga sedang susah. Untuk memenuhi kebutuhannya berjualan, ia harus berkeliling mendatangi sejumlah agen. Sesampainya di agen, ia pun harus antre untuk mendapatkan jatah minyak goreng. Sebab, dalam satu hari ia biasa menjual minyak goreng curah sebanyak 100-200 kg.

“Jadi di satu tempat dapat satu jeriken, nyari lagi di tempat lain. Itu juga harganya beda-beda,” kata Heni.

Menurut dia, minyak goreng curah bersubsidi masih sulit ditemukan di kalangan pedagang. Heni mengaku sempat mendapat jatah minyak goreng curah subsidi sebanyak 150 kg dengan harga Rp 12.700 per kg. Namun, ketersediaannya hanya ada dalam satu hari.

Setelah itu, minyak goreng curah subsidi tak lagi ditemukan di kalangan pedagang. Lantaran ketersediaan minyak goreng curah subsidi masih sulit ditemukan, ia menjualnya dengan harga Rp 18 ribu per kg. “Soalnya buat nutupin yang beli dengan harga mahal,” ujar dia.

Di salah satu agen minyak goreng curah di Pasar Cikurubuk, sejumlah orang mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah. Mereka yang mengantre rata-rata adalah pedagang minyak goreng curah eceran. “Susah sekarang nyari minyak goreng curah. Ini saya sudah antre dari jam 10.00 pagi,” kata Fitri (31), salah seorang pedagang yang ikut mengantre di agen tersebut hingga pukul 13.00 WIB.

Di agen itu, satu kg minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 18.500. Padahal, sehari sebelumnya, ia mengaku masih bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 17 ribu per kg.

“Kalau naik terus, saya juga naikin harga jualnya. Kemarin saya masih bisa jual Rp 19 ribu per kg. Nggak tahu sekarang,” kata Fitri yang hendak membeli 180 kg minyak goreng curah di agen tersebut.

Mabes Polri memastikan akan menindak pidana bagi para pelaku mafia minyak goreng dan para spekulan. Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan, akan mengusut para pihak produsen dan perusahaan ‘pemain’ minyak goreng yang membuat kelangkaan dan pelambungan harga tinggi di masyarakat dan pasaran. Helmy juga menegaskan akan memenjarakan para pelaku penimbunan migor.

“Bila ada kami temukan motif untuk mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan, dan menyimpan (minyak goreng) lebih dari tiga bulan yang seharusnya dipasarkan, maka akan kami tindak tegas, dan akan kami pidana,” ujar Helmy.

photo
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah saat digelar operasi pasar di Pasar Induk Rau Serang, Banten, Senin (21/3/2022). Operasi pasar minyak goreng curah yang digelar Pemda setempat bekerja sama dengan pihak distributor itu menyalurkan lima ton minyak goreng curah yang dijual seharga Rp 13 ribu per liter. - ( ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj. )

Namun, dari peringatan Helmy tersebut, sampai saat ini, proses penindakan yang dilakukan oleh Satgas Pangan belum ada yang berujung ke pidana. Sebab, kata Helmy, saat ini Satgas Pangan masih mengusahakan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di masyarakat dapat terpenuhi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap produsen minyak goreng dan pendistribusiannya di gerai jual, pun di ritel seluruh wilayah.

“Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersedian minyak goreng ini, aman dan dapat terpenuhi, dan terjangkau di masyarakat,” ujar Helmy.

Keluhan pedagang kecil

Salah seorang pedagang gorengan di Kota Tasikmalaya, Euis (47), mengatakan, harga minyak goreng curah mengalami kenaikan setelah harga minyak goreng kemasan tak disubsidi. Ketika HET minyak goreng kemasan masih Rp 14 ribu per liter, ia mengaku masih menggunakan minyak goreng kemasan.

“Pas kemasan naik, saya pindah ke curah. Curah taunya naik. Susah dicari juga,” kata dia.

photo
Penjual menggoreng gorengan di Yogyakarta, Ahad (20/3/2022). Penjual gorengan langsung merasakan dampak sejak kebijakan untuk menghentikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Harga gorengan mulai menyesuaikan, semula Rp 2 ribu untuk tiga menjadi Rp 2.500 untuk tiga buah. Meskipun sudah penyesuaian harga, penjual masih menanggung turunnya laba hingga 50 persen. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Euis mengaku, pada Senin (21/3) pagi, ia membeli minyak goreng curah dengan harga Rp 20 ribu per kg. “Pedagang kecil mah jadi susah. Pengeluaran jadi lebih besar, pendapatan jadi kecil,” kata dia.

Salah seorang pedagang cakwe, Pian (38), juga mengeluhkan harga yang terus naik. Kenaikan harga minyak goreng curah itu otomatis membuat pendapatannya makin kecil. “Tadi beli, sekilo sudah Rp 20 ribu. Padahal, kemarin masih Rp 19 ribu per kg. Saya sebagai pedagang ya mengeluh, mau naikkan harga dagangan susah. Pendapatan mah sama, tapi buat belanja naik,” kata dia.

Keluhan juga diungkapkan Akmal, penjual gorengan di Jalan Raden Indra Kusuma, Bandar Lampung. Dia mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng curah di pasar tradisional, sedangkan harga minyak goreng kemasan lebih mahal dari biasanya.

“Kalau seperti ini kebijakannya, bisa tutup usaha kami. Minyak kemasan mahal, minyak curah tidak ada. Sedangkan harga tidak bisa naik,” kata Akmal.

Hadi, pengelola usaha kerupuk di Kemiling, Bandar Lampung, juga merasakan sulitnya mencari minyak goreng curah di pasar.  Langganannya sudah tidak mendapatkan jatah lagi dari agennya. “Mau beli minyak kemasan, jelas mahal. Sedangkan harga kerupuk tidak naik-naik. Kalau naik, pelanggan mengeluh,” kata Hadi.

photo
Pekerja menggoreng tempe di salah satu industri rumahan di Jalan Kosambi, Kota Bandung, Jumat (18/3/2022). Melonjaknya harga minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan di pasaran membuat pedagang terpaksa menaikkan harga tempe goreng dari Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 56.000 hingga Rp60.000 per kilogram.  - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Belum ada tersangka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri belum menetapkan tersangka terkait dugaan mafia minyak goreng. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan keberadaan mafia minyak goreng yang ditengarai menjadi penyebab kelangkaan dan melambungnya harga di pasaran masih sebatas informasi awal proses penyelidikan.

“Belum ada (penetapan tersangka). Sudah ditanyakan ke Satgas Pangan. Belum ada tersangka. Satgas akan berkordinasi dengan mendag (menteri perdagangan),” ujar Dedi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/3). 

Pekan lalu, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3), Mendag Muhammad Lutfi menjanjikan akan membongkar keberadaan mafia minyak goreng yang membuat harga di pasaran melambung tinggi dan langka beberapa waktu lalu.

Lutfi mengeklaim sudah mengantongi sejumlah nama mafia minyak goreng yang akan ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum pada Senin (21/3).

photo
Kapolres Sleman Imam Rifai (ketiga kiri) bersama Satgas Pangan Polres Sleman melakukan pemeriksaan distribusi minyak goreng kemasan di gudang distributor sembako, Sleman, Yogyakarta, Jumat (18/3/2022).  - (Wihdan Hidayat / Republika)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan belum ada penetapan tersangka mafia minyak goreng hingga Senin (21/3). Tetapi, kata Ramadhan, Bareskrim Polri memastikan untuk menindaklanjuti informasi keberadaan mafia minyak goreng.

“Prinsipnya, berkaitan dengan itu (mafia minyak goreng), Mabes Polri akan menindaklanjuti. Apalagi itu atensi dari pemerintah. Pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Di lain pihak, Fraksi PKS di DPR mengusulkan panitia khusus (pansus) hak angket kelangkaan dan kemahalan minyak goreng. Namun, menurut Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, belum diperlukan. Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk membicarakan soal neraca pangan.

“Kita membahas bersama-sama pemerintah tentang neraca pangan kita seperti apa. Kalau migor kecil, ini kita bicara besar. Di situlah rapat gabungan kita laksanakan sebelum bicara pansus. Kita bicara dulu tentang neraca pangan kita seperti apa,” kata Gobel.

Menurutnya, pansus adalah jalan terakhir. Yang paling penting, kata dia, bagaimana memecahkan persoalan bersama, tidak hanya Kemendag saja.

Anggota Komisi VI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan juga menilai permasalahan minyak goreng saat ini sebaiknya diselesaikan lewat forum panitia kerja (panja). Komisi VI sendiri telah merekomendasikan pembentukan Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok.

“Untuk usulan hak angket, kami pikir masih belum perlu. Karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) panja,” ujar Nasim.

Di sisi lain, kata Nasim, salah satu penyebab langkanya minyak goreng adalah adanya pengusaha nakal, spekulan, dan mafia. Pemerintah dalam hal ini Kemendag dan aparat penegak hukum harus terlebih dahulu mengatasi masalah tersebut dengan penegakan hukum yang tegas.

“Mendag telah melihat dan mampu membuktikan dalam mengatasi permasalahan selama ini, mengatasi persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan apabila semua komponen tidak bersama dan tidak mau mendukung,” ujar Nasim.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kawasan Mandalika Dibenahi 

Indonesia bertekad untuk menjadi tuan rumah MotoGP setiap tahun.

SELENGKAPNYA

Menag: Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Kepastian ini harus direspons untuk mempersiapkan diri memberangkatkan jamaah haji 2022.

SELENGKAPNYA

Pesawat Cina Bawa 132 Orang Jatuh di Guangxi

NASA menunjukkan kobaran api besar di arah tempat pesawat jatuh di Guangxi.

SELENGKAPNYA