Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Bagaimana Pandangan Syariah Mengenai Binary Option?

Binary option itu ilegal karena bersifat judi dan tidak ada barang yang diperdagangkan.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum wr wb.

Saya ingin bertanya mengenai aplikasi atau platform perdagangan daring binary option. Bagaimana pandangan syariahnya, Ustaz? Apakah itu diperkenankan? -- Marwan, Bekasi

Waalaikumussalam wr wb.

Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa dijelaskan dalam poin-poin berikut. Pertama, ada banyak keterangan untuk menjelaskan gambaran transaksi binary option. Di antaranya dijelaskan oleh Bappebti, opsi dalam konteks yang ditawarkan oleh broker kepada trader atau investor melalui opsi biner hanya sebatas memilih prediksi harga naik atau harga turun.

Hal itu didasarkan pada periode waktu tertentu untuk mendapatkan profit atau sebaliknya trader atau investor mengalami kerugian. Sehingga, mekanisme yang dilakukan melalui opsi biner tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditas yang berlaku di Indonesia. (Siaran pers Bappebti, 11 Februari 2021).

Kemudian, dipertegas oleh Satgas Waspada Investasi, di mana kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi dan tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditas dan naik atau turunnya dalam periode tertentu yang bisa merugikan masyarakat. (Siaran pers SWI Nomor SP01/II/SWI/2022).

Kedua, jika menelaah gambaran proses transaksi binary option tersebut, ada beberapa potensi transaksi yang terlarang. Hal itu yakni (1) judi karena ada unsur mempertaruhkan modal untuk menebak harga aset seperti saham, valas, emas, atau kripto. (2) Peruntukan yang tidak jelas dan objek yang diperjualbelikan tidak jelas.

(3) Ilegal. Sebagaimana pernyataan OJK dalam menyikapi maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex. OJK juga tegas melarang bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi. (Akun resmi OJK @ojkindonesia, Selasa [15/2]).

Ketiga, binary option ini dilarang menurut syariah karena (1) terdapat unsur judi. Dalam binary option ada unsur mempertaruhkan modal untuk menebak harga aset, seperti emas, valas, saham, atau kripto. (2) Objek yang diperjualbelikan, dengan asumsi adanya jual beli, dan peruntukannya tidak jelas.

Sebagaimana para ulama sepakat bahwa judi (maisir) itu diharamkan dalam Islam sesuai firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS al-Maidah: 90).

Substansi maisir dalam praktik jahiliyah adalah taruhan (mukhatarah/murahanah), mengadu nasib, dan istilah lain yang semakna. Maksudnya, setiap pelaku maisir bertaruh untuk menjadi pemenang atau pihak yang kalah.

Syekh Profesor Rafiq Yunus al-Mishri menyimpulkan, sebuah transaksi atau permainan bisa dikategorikan maisir jika terdapat unsur berikut ini. (1) Taruhan dan mengadu nasib sehingga pelaku bisa menang dan bisa kalah. (2) Seluruh pelaku maisir mempertaruhkan hartanya dan pelaku judi mempertaruhkan hartanya tanpa imbalan (muqabil). (3) Pemenang mengambil hak orang lain yang kalah karena setiap pelaku juga tidak memberi manfaat kepada lawannya. Ia mengambil sesuatu dan yang kalah tidak mengambil imbalannya.

Keempat, jika binary option itu tidak halal atau produk-produk sejenis dengan substansi yang sama itu tidak halal maka memilih alternatif usaha lain yang halal itu menjadi keniscayaan. Pada saat ini, terdapat banyak pilihan investasi halal, di antaranya melalui deposito, efek syariah (saham syariah, reksa dana syariah, dan sukuk), menabung emas, atau investasi di usaha sektor riil dengan mempertimbangkan aspek kehalalan, risiko, dan aspek prioritas.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Investasi Komersial dan Sosial Syariah 

Dalam ekonomi syariah sangat ditekankan untuk tidak melakukan investasi pada hal-hal yang diharamkan.

SELENGKAPNYA

Bank Jago Syariah Siap Masuk Ekosistem Ekonomi Syariah

Salah satu keunggulan Jago Syariah adalah memiliki kekuatan ekosistem.

SELENGKAPNYA

Metaverse dan Perbankan Syariah

Bank syariah tak perlu berinvestasi menyediakan kantor cabang karena layanan metaverse dapat menggantikannya.

SELENGKAPNYA