Iqtishodia
Kampus, Negara, dan Swasembada Pangan Berkelanjutan
Ilmu pengetahuan menentukan keberlanjutan swasembada pangan.
OLEH Mukhamad Najib (Guru Besar IPB University & Direktur Kelembagaan, Kemdiktisaintek)
Ketika Presiden Prabowo Subianto menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama pemerintahan, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya kemampuan memproduksi beras, jagung, atau komoditas pangan lainnya, tetapi kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dengan kekuatan sendiri. Hal ini sejalan dengan amanat Bung Karno yang mengatakan bahwa soal pangan adalah soal hidup mati. Jika urusan pangan tidak beres, maka runtuhlah kestabilan dan keselamatan negara.
Komitmen untuk mencapai swasembada pangan mulai terlihat wujudnya, terutama swasembada beras. Badan Pusat Statistik mencatat produksi beras pada 2025 mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat 13,29 persen dibandingkan 2024. Pengadaan beras tahun 2025 pun tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Bulog, dengan cadangan beras pemerintah sempat mencapai rekor 4,2 juta ton.
Swasembada pangan 2025 mencerminkan stabilitas pasokan, keberpihakan harga kepada petani, dan kehadiran negara dalam tata kelola pangan. Capaian penting tersebut patut diapresiasi, namun perlu diingat bahwa perubahan iklim dapat mengubah pola produksi, geopolitik dapat mengganggu rantai pasok, dan selera konsumen terus berubah. Pertanyaannya adalah bagaimana memastikan swasembada bukan sekadar sebuah capaian, melainkan menjadi kemampuan permanen bangsa?
Di tengah teknologi yang berkembang sangat cepat, swasembada harus dipahami sebagai kemampuan adaptif bangsa, bukan sekadar neraca produksi pada satu tahun tertentu. Swasembada pangan berkelanjutan membutuhkan sistem pangan yang mampu bertahan menghadapi guncangan, yaitu sistem pangan yang kuat dari hulu hingga hilir.
Benih unggul, tanah yang sehat, irigasi dan pupuk, mekanisasi, serta teknologi budidaya merupakan aspek hulu yang harus selalu terjaga. Sementara itu, teknologi pascapanen, penyimpanan, logistik, pengolahan, distribusi, hingga pasar yang memberikan insentif kepada petani merupakan aspek yang tidak kalah penting dalam menjaga swasembada. Mengelola hulu hingga hilir yang kuat membutuhkan pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Di sinilah peran kampus menjadi sangat strategis.
Dalam pembangunan modern, negara tidak dapat hanya mengandalkan kewenangan administratif. Dalam konteks transformasi pertanian, negara membutuhkan talenta yang kompeten, inovasi yang sesuai kebutuhan, dan kebijakan berbasis data. Ketiganya tersedia di kampus, karenanya negara harus memosisikan kampus sebagai mitra strategis dalam menciptakan swasembada pangan berkelanjutan.
Tentu kampus tidak perlu mengambil alih pekerjaan negara. Sebaliknya, kampus berperan sebagai produsen pengetahuan, riset, inovasi, dan talenta, sekaligus menawarkan alternatif kebijakan yang memungkinkan pemerintah mengambil keputusan terbaik.
Untuk itu, kampus tidak cukup hanya mendorong dosen, peneliti, dan mahasiswa menghasilkan publikasi ilmiah. Ukuran keberhasilan harus ditambah menjadi seberapa mampu hasil riset menyelesaikan masalah petani dan pelaku usaha pertanian.
Memperkuat kolaborasi kampus dan negara
Indonesia memiliki banyak perguruan tinggi berkualitas dengan kompetensi utama di bidang pertanian dan pangan. IPB University, misalnya, telah memainkan peran sebagai mitra strategis dalam pembangunan wilayah, khususnya di bidang pertanian. Pada 2025, tercatat 43,5 persen hasil riset dan inovasi IPB berkaitan dengan pangan. IPB juga terlibat bersama Kementerian Pertanian, Bappenas, dan KOICA dalam persiapan transformasi produksi dan produktivitas padi nasional periode 2026–2032.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa kampus sebenarnya dapat mengambil posisi yang lebih strategis dalam agenda pangan nasional. Yang diperlukan sekarang adalah memperluas model kolaborasi tersebut ke lebih banyak perguruan tinggi dan lebih banyak kawasan pertanian.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong dan memfasilitasi kampus untuk membangun konsorsium keilmuan. Salah satu konsorsium difokuskan pada upaya percepatan pencapaian agenda swasembada pangan.
Pada Maret 2026, Kementerian Pertanian, Kemdiktisaintek, serta BRIN telah menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi riset dan inovasi dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan hilirisasi komoditas pertanian.
Negara mulai melihat bahwa agenda pangan tidak dapat dikerjakan oleh satu kementerian saja, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kampus. Pemerintah baru saja menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2026 yang secara eksplisit menginstruksikan langkah terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat swasembada pangan, termasuk produksi dalam negeri, distribusi, aksesibilitas pangan, dan budidaya pertanian berkelanjutan. Dengan cara ini, kampus dapat memainkan peran secara maksimal dalam sistem pembangunan nasional.
Pada akhirnya, swasembada pangan berkelanjutan tidak hanya membutuhkan petani yang produktif, tetapi juga peneliti yang visioner, dosen yang relevan, dan mahasiswa yang inovatif. Karena itu, investasi negara dan masyarakat pada peningkatan kualitas kampus pertanian sesungguhnya adalah investasi pada kedaulatan pangan jangka panjang.
Kita tidak boleh hanya menghitung berapa hektare sawah yang bertambah atau berapa ton beras yang diproduksi. Kita juga harus menghitung berapa banyak inovasi yang lahir, berapa banyak teknologi yang diadopsi, berapa banyak petani muda yang tumbuh, dan berapa banyak kampus yang berhasil menjadi pusat solusi pangan.
Swasembada pangan adalah cita-cita negara. Tetapi untuk menjadikannya kemampuan yang bertahan lintas generasi, dibutuhkan kekuatan ilmu pengetahuan. Negara memiliki regulasi dan kebijakan, petani memiliki pengalaman, dunia usaha memiliki kekuatan pasar, dan kampus memiliki pengetahuan serta inovasi. Jika keempatnya bersatu, swasembada pangan tidak berhenti sebagai target capaian, melainkan bertransformasi menjadi kapasitas nasional dalam penyediaan pangan yang berkelanjutan.
Pada titik itulah kita dapat mengatakan bahwa kampus tidak hanya mencetak lulusan, negara tidak hanya membuat kebijakan, petani tidak hanya menghasilkan pangan, dan pelaku usaha tidak hanya mengejar keuntungan. Keempatnya dapat bersinergi dan bekerja bersama membangun kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan. Semoga!
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Fenomena Super El Nino dan Ancaman Inflasi Pangan
Gangguan produksi dalam negeri dan negara eksportir dapat menciptakan tekanan pangan yang lebih kompleks.
SELENGKAPNYA
