Presiden Iran Ebrahim Raisi (kiri) berbincang dengan Presiden Indonesia Joko Widodo setibanya di Istana Kepresidenan di Bogor, Selasa (23/5/2023). Raisi bertemu dengan presiden Indonesia dalam kunjungan resmi untuk mempererat hubungan kedua negara. | EPA-EFE/ADI WEDA

Ekonomi

Indonesia-Iran Saling Mendukung dalam Perdagangan

Iran merupakan negara strategis dan bisa menjadi pintu masuk bagi produk RI ke kawasan Timur Tengah

JAKARTA -- Indonesia dan Iran sepakat meningkatkan kerja sama perdagangan dengan menandatangani preferencial trade aggrement (PTA). Penandantanganan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Islam Iran Seyed Ebrahim Raisi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).

PTA adalah perjanjian kerja sama perdagangan antarnegara yang menyepakati pengurangan tarif untuk produk tertentu dari negara-negara yang menandatangani perjanjian. Dengan perjanjian itu, tarif yang diberlakukan untuk produk tersebut lebih rendah dari tarif yang diberlakukan bagi negara-negara lain di luar PTA.

Presiden Jokowi berharap kesepakatan ini bisa meningkatkan perdagangan kedua negara. "Indonesia dan Iran telah menandatangani preferential trade agreement (PTA). Semoga dapat makin meningkatkan perdagangan Indonesia dan Iran," kata Jokowi dalam pernyataan pers bersama seusai pertemuan.

Secara keseluruhan, terdapat 10 kerja sama yang disepakati antara Indonesia dengan Iran. Selain soal PTA, kerja sama lainnya berupa pemberantasan peredaran gelap narkotika, zat psikotropika dan prekursornya; ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; jaminan produk halal; dan pengembangan sektor energi (minyak dan gas).

Kesepakatan kerja sama lainnya, yakni di bidang regulasi produk farmasi, biologi, obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan; pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas; bantuan administrasi timbal balik di bidang kepabeanan; promosi perdagangan; dan program pertukaran kebudayaan.

Jokowi dan Presiden Raisi juga menjajaki pembentukan kesepakatan B to B (business to business) serta membahas terkait investasi pembangunan ibu kota Nusantara dan solusi untuk investasi sektor migas. Sedangkan, terkait teknologi sinyal perkeretaapian, Jokowi berharap adanya kerja sama riset bersama serta alih teknologi dan assembly.

"Saya juga menyampaikan terkait alih teknologi dan produksi bersama dengan BUMN Indonesia dan kerja sama bioteknologi dan nanoteknologi untuk kesehatan, energi, pertanian, dan lingkungan," kata Jokowi.

photo
Presiden Iran Ebrahim Raisi (kanan) berjalan memeriksa pasukan kehormatan bersama Presiden Indonesia Joko Widodo setibanya di Istana Kepresidenan di Bogor, Selasa (23/5/2023). - ( EPA-EFE/ADI WEDA)

Jaminan produk halal

Indonesia dan Iran turut bersinergi mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran, Mahdi Safari.

"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia, saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja Sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor," kata Wamenag.

Zainut mengatakan, Kemenag terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholder di tingkat global.

"Kami berharap MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ujar Wamenag.

photo
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). - (Republika/Putra M. Akbar)

Wamenag berharap kerja sama jaminan produk halal dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, dengan penandatanganan ini, Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU jaminan produk halal dengan Indonesia. Sebelumnya, ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Keenam negara tersebut adalah Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan mutual recognition agreement atau MRA antara BPJPH dengan lembaga halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," kata Aqil.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono pada Senin (22/5/2023) menjelaskan, setelah penandatanganan PTA, tahap selanjutnya adalah proses pengesahan, di mana masing-masing negara memiliki mekanisme tersendiri.

Beberapa cakupan produk yang nantinya masuk dalam referensi PTA adalah produk-produk seperti makanan olahan, hasil farmasi, karet, kertas, tekstil, kayu, produk alas kaki, kapas, mesin peralatan listrik, kendaraan bermotor, manufaktur, bahan kimia, dan aluminium.

Selain itu, ada juga produk-produk Indonesia yang cukup laku di pasar Iran, seperti minyak nabati, kakao, kopi, teh, rempah-rempah, buah-buahan, sayur, dan ikan.

"Kita juga dari sisi Indonesia kita akan memberikan kesempatan yang lebih besar melalui fasilitas tarif yang lebih rendah bagi beberapa produk yang berasal dari Iran, antara lain, bahan bakar mineral, minyak dan turunannya, bahan kimia, besi baja, farmasi, peralatan mekanik mesin, makanan olahan, buah-buahan, kacang-kacangan, gandum," kata Djatmiko.

photo
Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di pelabuhan peti kemas Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/10/2022). - (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Menurut Djatmiko, perjanjian PTA sangatlah penting, mengingat Iran merupakan negara yang strategis, memiliki kemampuan ekonomi yang cukup besar di kawasan Timur Tengah serta sumber daya alam yang tak kalah besar. Kerja sama dagang ini menjadi hal yang potensial untuk dikolaborasikan di level pemerintah maupun pelaku usaha.

"Kita melihat Iran bisa menjadi pintu menuju kawasan yang lebih luas lagi terutama di kawasan Asia Tengah. Kita sudah punya (perjanjian dagang) dengan Uni Emirat Arab, tapi dengan masuk ke Iran, kita bisa membuka kawasan-kawasan di sekitarnya seperti Azerbaijan dan lainnya atau bahkan dengan Turki karena kita belum punya perjanjian dagang dengan Turki," ujarnya.

Perjanjian PTA juga mencakup imbal dagang yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, untuk teknis pelaksanaannya, Djatmiko menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

Pada Januari-Maret 2023, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai 54,1 juta dolar AS. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai 257,2 juta dolar AS.

Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 23,17 persen dibanding tahun 2021. Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai 242,6 juta dolar AS dan impor Indonesia senilai 14,6 juta dolar AS. Indonesia pun mencatatkan surplus 227,9 juta dolar AS terhadap Iran.

"Kita yakin dengan adanya PTA ini diharapkan transaksi perdagangan dengan Iran juga akan meningkat," kata Djatmiko.

Alur Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M

Mereka bagian dari sejarah karena menjalani haji dengan jumlah normal usai pandemi.

SELENGKAPNYA

Samarkand, Sang Permata dari Timur

Samarkand adalah salah satu kota pusat peradaban Islam yang gemilang dalam sejarah.

SELENGKAPNYA

Adab Berihram: Tidak Boleh Pakai Parfum Hingga Sunah Talbiyah

Selama mengenakan ihram, jamaah tidak boleh mengenakan parfum atau wewangian.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya