Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Banda Aceh, Aceh, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS

Kabar Utama

SIM Lima Tahun Digugat, Mungkinkah Bisa Berlaku Seumur Hidup?

Penggugat merasa dirugikan kalau harus memperpanjang SIM tiap lima tahun.

JAKARTA – Ketentuan mengenai masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh advokat Arifin Purwanto. Arifin keberatan karena masa berlaku SIM harus diperpanjang tiap lima tahun sekali. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap pengendara wajib memiliki...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

KPU: Menteri Boleh Nyaleg tanpa Harus Mundur

Delapan menteri dan wakil menteri mendaftar sebagai bakal caleg DPR RI.

SELENGKAPNYA

Sujud Syukur Timnas U-22 Bukan Sekadar Gaya

Umat Islam mengenalnya sebagai sujud syukur yang dianjurkan Nabi Muhammad

SELENGKAPNYA

Prinsip Keluarga Bahagia

Nabi SAW adalah teladan dalam kasih sayang pada keluarga.

SELENGKAPNYA