(dari kiri) Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Parsadaan Harahap, Ketua KPU Hasyim Asyari, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, dan Komisioner KPU Idham Holik bertumpu tangan usai memberikan keterangan pers terkait Pembentukan Badan Ad Hoc P | Republika/Prayogi

Kabar Utama

KPU: Menteri Boleh Nyaleg tanpa Harus Mundur

Delapan menteri dan wakil menteri mendaftar sebagai bakal caleg DPR RI.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa seorang menteri boleh menjadi calon anggota legislatif (caleg). Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi langkah delapan menteri dan wakil menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin mendaftar sebagai bakal caleg DPR RI Pemilu 2024. “Jadi, menteri itu boleh mencalonkan diri menjadi bakal caleg. Hal tersebut tidak...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Presiden Buka Peluang Reshuffle Menteri

Salah satu posisi yang santer diisukan akan di-reshuffle yakni menteri dari Nasdem.

SELENGKAPNYA

Benarkah Islam Melarang Kita untuk Memilih Caleg Perempuan?

Duduknya perempuan dalam parlemen dianggap Yusuf Qaradhawi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

SELENGKAPNYA

Berlomba-lomba Menyuguhkan Caleg Artis

Sejumlah partai politik telah mendaftarkan para seniman dari berbagai bidang menjadi caleg.

SELENGKAPNYA