Santri melakukan pemantauan hilal di Masjid Al-Musyari. | Republika/Thoudy Badai

Fatwa

Fatwa MUI dan Beda NU dengan Muhammadiyah Soal Awal Ramadhan

Perbedaan penetapan ketiga awal bulan itu dapat menimbulkan citra negatif terhadap syiar dan dakwah Islam.

Sya'ban sudah berada di pengujung. Ramadhan pun hanya tinggal menghitung hari. Tamu yang mulia itu akan membawa kaum Muslimin ke dalam suasana spiritual terbaik dalam hidupnya.

Kewajiban puasa selama sebulan penuh menjadi sesuatu yang spesial bagi kaum Muslimin di berbagai belahan dunia. Tak pelak, pengumuman awal Ramadhan dari pemerintah menjadi momentum yang ditunggu-tunggu untuk menentukan kepastian dalam menjalankan ibadah puasa.

photo
Santri melakukan pemantauan hilal di Masjid Al-Musyariin, Jakarta Barat, Jumat, (1/4/2022). Pemantauan hilal tersebut guna menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriyah. Sementara, untuk hasil sidang itsbat penentuan awal Ramadhan akan diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat berharap tahun 2023/1444 H ini tidak terdapat perbedaan tentang awal Ramadhan dan Idul Fitri. Umat Islam Tanah Air sudah berpengalaman dalam perbedaan penetapan Idul Fitri dan Idul Adha. Namun, adakalanya perbedaan seperti itu menimbulkan masalah dan ketegangan di kalangan akar rumput.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah. Dalam pertimbangannya, Komisi Fatwa MUI menyebutkan, umat Islam Indonesia dalam melaksanakan puasa Ramadhan, shalat Idul Fitri dan Idul Adha, serta ibadah-ibadah lain yang terkait dengan ketiga bulan tersebut terkadang tak dapat melakukannya pada hari dan tanggal yang sama. Penyebabnya, adanya perbedaan dalam penetapan awal bulan-bulan tersebut.

Para ulama menilai perbedaan penetapan ketiga awal bulan itu dapat menimbulkan citra negatif terhadap syiar dan dakwah Islam. MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah untuk dijadikan sebagai pedoman.

Berdasarkan ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah serta keputusan rapat komisi fatwa MUI, terbitlah fatwa tentang penetapan ketiga awal bulan tersebut. Fatwa MUI itu menetapkan, pertama, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemerintah RI, menteri agama, dan berlaku secara nasional.

 
Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah.
 
 

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah. Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah, menteri agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'-nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh menteri agama RI.

Fatwa itu merekomendasikan agar MUI mengusahakan adanya kriteria penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah untuk dijadikan pedoman oleh menteri agama dengan membahasnya bersama ormas-ormas Islam dan para ahli terkait.

Dalam fatwa penetapan awal bulan dengan metode hisab, Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menegaskan, rukyatul hilal merupakan salah satu cara untuk menentukan awal bulan Qamariyah. Cara yang lain yaitu dengan memperoleh berita tentang rukyat, menggenapkan bilangan bulan yang sedang berlangsung selama 30 hari (istikmal), dan dengan perhitungan/hisab. Jadi, rukyatul hilal tidak menjadi satu-satunya cara untuk menetapkan awal bulan.

 
Penentuan awal bulan dengan hisab dimulai sejak kaum Muslim mengenal astronomi.
 
 

Muhammadiyah menyatakan, penentuan awal bulan dengan hisab dimulai sejak kaum Muslim mengenal Astronomi, yaitu pada zaman Tabiin Besar yang dilakukan oleh mazhab Mutraf ibnu Syuhair, seperti dinyatakan oleh Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayah al-Mujtahid, juz I, halaman 196.

Dalam kitab itu disebutkan, ketika hilal sulit diobservasi, penentuan berpegang pada hasil hisab, yang merupakan hasil perhitungan peredaran bulan dan matahari. Landasan dari hisab ini ialah firman Allah surah Yunus (10) ayat 5.

"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu) ...."

Sistem dan metode hisab yang dipergunakan oleh Muhammadiyah didasarkan pada kitab Hisab Urfi dan Haqiqy yang disusun oleh KH KRT Wardan Diponingrat dan dikembangkan dengan sistem dan metode Newcomb, Brauwn, Jean Meus, dan teori-teori astronomi modern yang lain. Metode yang dikembangkan oleh Ulug Beik as-Samarkandi itu bersumber pada Ptolomeus yang menyusun kitab Tabril Majesti. Kitab itu sudah ditinggalkan orang karena masih menganut teori geosentris. Sekarang orang sudah memegang teori heliosentris.

photo
Seorang petugas Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengamati posisi hilal menggunakan teleskop semiauto saat rukyatul hilal di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Ahad (1/5/2022).  ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz - (ANTARA FOTO)

Berbeda dengan Muhammadiyah, Bahtsul Masail PBNU menjelaskan, metodologi penentuan awal bulan Qamariyah, baik untuk menandai permulaan Ramadhan, Syawal, maupun bulan lainnya, harus didasarkan pada penglihatan bulan secara fisik (rukyatul hilal bil fi'ly). Sedangkan, metode perhitungan astronomi (hisab) dipakai untuk membantu prosesi rukyat.

Jumhurul madzahib (mayoritas imam mazhab selain mazhab Syafi'iyah) berpendapat, pemerintah sebagai ulil amri diperbolehkan menjadikan rukyatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Qamariyah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah, seperti yang terjadi di Indonesia saat ini.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

20 Tahun Lalu, Perang Jahanam Itu Dimulai

Invasi AS ke Irak menimbulkan dampak panjang pada dunia.

SELENGKAPNYA

Megahnya Baghdad Sebelum Perang

Baghdad merupakan kota paling maju pada masa keemasannya.

SELENGKAPNYA

Timnas U-20 Gelar Pemusatan Latihan Mulai Pekan Depan

Shin Tae-yong memasukkan tiga pemain yang sedang dalam proses naturalisasi.

SELENGKAPNYA