Kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Yogyakarta (23/5/1997). | DOKREP

Nasional

PPP Siap Jika Pemilu Proporsional Tertutup

PPP dan PBB melakukan pertemuan politik sebelumnya.

JAKARTA – Gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara tiba-tiba menyatakan siap jika Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup meski partai berlambang Ka’bah tersebut telah menyatakan sikap untuk mendukung proporsional terbuka.

“PPP kalau sikap resmi bersama tujuh fraksi lainnya (mendukung sistem proporsional terbuka), tapi ini kan sedang berproses di MK. Kalau putusan MK itu nanti mengatakan berubah menjadi proporsional tertutup, ya kita harus siap. Karena putusan MK itu kan final mengikat,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Jakarta, Senin (13/3).

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos parpol. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh parpol lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

photo
Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk menolak sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Ahad (8/1). - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Adapun dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan. Pemenang kursi ditentukan oleh jumlah suara terbanyak. Sistem ini dipakai sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

Sistem proporsional terbuka sebenarnya bakal digunakan kembali saat Pemilu 2024, tetapi enam warga negara perseorangan melayangkan gugatan ke MK pada 2022 lalu. Mereka meminta MK memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. MK kini masih menyidangkan perkara ini.

Arsul menegaskan, PPP bukan ragu antara mendukung sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. PPP, kata Arsul, hanya menyiapkan rencana cadangan untuk menghadapi pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

“Dari sekarang kita harus punya plan B istilahnya, bukan soal ragu. Ini soal tidak punya pilihan. Kalau putusannya misalnya Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, kan kita tidak ada pilihan,” kata Arsul.

Evolusi Sistem Pemilu Indonesia - (Republika)

Sejauh ini, partai politik terpecah ke dalam dua kubu terkait sistem pileg ini. Kubu pendukung sistem proporsional terbuka terdiri atas delapan parpol parlemen, mulai dari Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PPP, PAN, hingga PKS. Sedangkan, pendukung sistem proporsional tertutup hanya PDIP. Di luar parlemen, hanya PBB yang satu gerbong dengan PDIP.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra ketika menyampaikan keterangan PBB dalam sidang lanjutan gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka di MK menyatakan, penerapan sistem proporsional terbuka atau penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih berdasarkan suara terbanyak menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satu dampaknya adalah parpol tidak lagi serius mendidik kader untuk dipersiapkan menjadi caleg.

Menurut dia, parpol justru mengambil jalan pintas dengan mengusung kader-kader populer karena bisa menjadi magnet untuk meraup suara pemilih. Selain itu, parpol juga mengutamakan mengusung kader yang punya uang banyak demi membiayai partai. Padahal, kader populer atau kaya belum tentu bisa bekerja dengan baik ketika terpilih. Di sisi lain, kata dia, kader-kader terbaik yang ideologis dan punya kemampuan justru tersingkir. Mereka tidak diusung oleh parpol karena tidak bisa menjamin bakal mendulang suara dalam jumlah besar.

Yusril mengatakan, keengganan mengusung kader terbaik itu pada akhirnya tak hanya menurunkan kualitas anggota dewan terpilih, tapi juga menurunkan kualitas parpol itu sendiri. Kondisi tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa banyak parpol sekarang, baik partai kecil maupun besar, hanya punya sedikit kader mumpuni.

photo
Yusril Ihza Mahendra. - (Republika/Prayogi)

“Bahkan tidak jarang satu partai bukan menjagokan kandidatnya sendiri, malah menjagokan kandidat yang masih kader partai lain. Bahkan hari ini ada banyak kandidat-kandidat yang diusung partai ternyata berasal dari golongan apartisan atau bukan anggota pengurus partai politik,” kata Yusril.

Yusril menyatakan, fenomena parpol mengusung kader partai lain maupun bukan kader parpol sama sekali ini merupakan sesuatu yang aneh. Masalahnya, fenomena ini sudah dianggap lumrah. “Padahal, hal ini jelas menunjukkan penyakit kronis yang sedang menjangkiti partai politik-partai politik kita hari ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, fenomena tersebut merupakan bukti nyata bahwa parpol sekarang tidak lagi menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik sehingga tidak bisa menghasilkan figur yang layak diusung. “Penyakit yang melemahkan partai ini tentu buruk untuk partai dalam jangka panjang dan tentunya buruk pula bagi kualitas demokrasi kita,” kata dia.

Yusril mengatakan, melemahnya institusi partai politik dalam menjalankan kaderisasi ini terjadi karena penerapan sistem proporsional terbuka. Padahal, peran dan fungsi parpol sudah ditegaskan dalam UUD 1945. Karena itu, dia menilai sistem proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. “... maka beralasan menurut hukum agar ketentuan pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu tersebut diperbaiki dan dikembalikan kepada makna yang benar menurut UUD,” kata pakar hukum tata negara itu.

 

 
Ini jelas menunjukkan penyakit kronis yang sedang menjangkiti partai politik.
 
 

 

Pada hari ini, PPP dan PBB melakukan pertemuan resmi. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, silaturahim politik antara PPP dan PBB yang merupakan sesama partai berbasis Islam akan memberi keuntungan bagi masing-masing partai. Pertemuan digelar di ruangan KH Maimun Zubair, kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat. Meski saat ini tidak duduk di parlemen, Baidowi menilai PBB adalah partai berpengalaman dan memiliki banyak kursi di kabupaten/kota hingga provinsi.

“Kerja sama dengan PPP itu bisa dilakukan di level nasional DPP-nya dan yang terpenting juga yang dilakukan di hari ini adalah di level provinsi dan kabupaten/kota,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Fitnah Teknologi

Manusia di zaman ini seakan dipermudah dan dimanjakan dengan hadirnya teknologi.

SELENGKAPNYA

Sulit Flexing, Gubernur Sa'id Cuma Punya Satu Baju Dinas

Umar meneteskan air mata begitu mengetahui gubernurnya termasuk orang miskin harta.

SELENGKAPNYA

Merealisasikan Bank Syariah Sebagai Nazir Wakaf Uang

Wakaf akan berkembang menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

SELENGKAPNYA