
Ekonomi
Menkeu Optimistis UU PPSK Perkuat Stabilitas
LPS diberikan penugasan untuk menyelenggarakan program penjaminan polis.
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi undang-undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, RUU PPSK mendukung inisiatif penguatan sektor keuangan. Aturan ini juga memperkuat kewenangan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Dengan RUU PPSK, nantinya diharapkan pencegahan atau penanganan permasalahan perbankan dapat lebih antisipatif sehingga terdapat langkah mitigasi lebih dini untuk mencegah permasalahan,” ujar Sri di Jakarta, Kamis (15/12).
View this post on Instagram
RUU PPSK dibentuk secara omnibus law yang terdiri atas 27 bab dan 341 pasal. Penguatan Bank Indonesia (BI) diwujudkan dengan menegaskan tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Belajar dari pengalaman kondisi perekonomian pascakrisis 2008 hingga pandemi 2020, bank sentral dituntut tidak hanya berperan menjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi juga stabilitas sistem keuangan serta dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan perekonomian nasional.
Tolok ukur negara lain menunjukkan selain menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang, bank sentral juga memiliki tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Diperlukan adanya pengaturan mengenai tujuan Bank Indonesia yang sejalan dengan kebutuhan dukungan terhadap perekonomian serta perkembangan industri jasa keuangan," ucap Sri.
Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dihadapkan dengan perkembangan sektor keuangan dari berbagai aspek, salah satunya terkait pemanfaatan teknologi bidang keuangan. Disrupsi teknologi perlu dikelola agar tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
View this post on Instagram
Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK juga harus memitigasi risiko hubungan lembaga jasa keuangan dengan lembaga atau perusahaan lain dalam grup konglomerasi yang berada di luar industri jasa keuangan.
Sri melanjutkan, penguatan kelembagaan OJK sebagai pengatur dan pengawas sektor keuangan perlu dimaksimalkan, khususnya optimalisasi untuk melakukan pengawasan serta asesmen risiko lintas industri secara terintegrasi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga diberikan penugasan untuk menyelenggarakan program penjaminan polis. Hal ini menjadi perkembangan kewenangan LPS. Meski begitu, hal ini sudah dilakukan oleh lembaga sejenis di negara lain, seperti di Korea Selatan dan Malaysia.
Dalam UU PPSK juga terdapat sejumlah perubahan aturan guna mendukung pengembangan sektor keuangan. Hal itu, antara lain, UU PPSK mengubah nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Sri mengatakan, perubahan nama dan fungsi BPR yakni untuk mendorong pertumbuhan bisnis UMKM sekaligus menopang perekonomian nasional.
Suku bunga yang lebih tinggi masih diperlukan untuk sepenuhnya menjinakkan serangan inflasi terburuk yang menyerang ekonomi dalam empat dekade.
“RUU PPSK juga menguatkan fungsi BPR dengan pengubahan nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan memperluas bidang usahanya ke arah penukaran valuta asing dan transfer dana sehingga lebih berkembang,” ujarnya.
BPR juga bisa berekspansi dengan masuk ke pasar modal. Hal itu diharapkan turut meningkatkan efisiensi dan profitabilitas BPR.
Tekanan Suku Bunga
Tekanan dari kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat Federal Reserve (Fed) diperkirakan masih akan berlanjut. Gubernur Fed Jerome Powell menyampaikan, pertarungan melawan inflasi belum selesai sehingga masih harus menaikkan suku bunga utama untuk ketujuh kalinya tahun ini.
Powell memberikan sinyal masih lebih banyak kenaikan ke depannya meski cenderung lebih kecil dari sebelumnya. "Suku bunga yang lebih tinggi masih diperlukan untuk sepenuhnya menjinakkan serangan inflasi terburuk yang menyerang ekonomi dalam empat dekade," kata Powell seperti dilansir AP.
View this post on Instagram
Fed menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin ke kisaran 4,25 persen hingga 4,5 persen. Itu merupakan level tertinggi dalam 15 tahun. Meskipun begitu, kenaikan suku bungan Fed mulai melambat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 75 basis poin.
Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis (15/12) melemah. Hal itu akibat penguatan dolar AS usai Fed menaikkan suku bunga acuan. Rupiah ditutup turun 26 poin atau 0,17 persen ke posisi Rp 15.619 per dolar AS dibanding posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya, yakni Rp 15.593 per dolar AS.
Alvarez Jadi Pelengkap Messi
Alvarez masuk tim utama ketika Argentina menang 2-0 atas Polandia dan memastikan mereka lolos ke babak 16 besar.
SELENGKAPNYASemifinal Hingga Final Gunakan Bola Super
Al Hilm secara harfiah berarti 'mimpi' dalam bahasa Arab.
SELENGKAPNYABintang Tiga di Pundak Lionel Messi
Messi sentris sedemikian melekat dalam ruh permainan Argentina di bawah pelatih Lionel Scaloni tahun ini.
SELENGKAPNYA