Pengusaha sepatu kulit Nabella Zya Arofah memotret produknya untuk diunggah di pasar digital di rumah produksi Gloeshoes Leather, Malang, Jawa Timur, Senin (16/8/2021). | ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Ekonomi

Himbara: Perpanjangan Restrukturisasi Bantu Pemulihan

Perpanjangan restrukturisasi kredit telah mempertimbangkan dan menyesuaikan kondisi terkini.

JAKARTA — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menilai, perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit untuk segmen tertentu hingga 31 Maret 2024 akan mendukung proses pemulihan ekonomi. Hal ini juga dapat membantu perekonomian dalam menghadapi risiko resesi global pada tahun depan.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai, perpanjangan restrukturisasi kredit telah mempertimbangkan dan menyesuaikan kondisi terkini antara lain akibat adanya tren kenaikan suku bunga dan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, melalui perpanjangan restrukturisasi kredit, diharapkan dapat memberikan waktu pemulihan terhadap sektor dan wilayah yang terkena dampak perlambatan ekonomi akibat Covid-19.

"Langkah kebijakan tersebut diharapkan akan membantu perbankan, terutama debitur, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi," ujar Rudi kepada Republika, Ahad (4/12).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturisasi kredit khusus segmen tertentu hingga 31 Maret 2024. Sebelumnya, aturan OJK menetapkan relaksasi kredit restrukturisasi berakhir per 31 Maret 2023.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (ojkindonesia)

OJK mengelompokkan sektor tertentu ke dalam tiga segmen yakni segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki. Sedangkan untuk sektor lainnya, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19 tetap berlaku hingga Maret 2023.

Rudi mengatakan, saat ini outstanding kredit restrukturisasi serta rasio kredit macet perseroan terus menyusut. Tercatat, per September 2022, restrukturisasi kredit turun 49 persen secara tahunan atau dari posisi Rp 90,1 triliun ke Rp 45,6 triliun.

"Kami juga optimistis dapat terus menurunkan posisi kredit restrukturisasi. Nantinya yang benar-benar menjadi NPL akan sangat sedikit serta sebagian lainnya dapat diberikan perpanjangan restrukturisasi secara selektif," ujarnya.

photo
Direktur Jaringan & Retail Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Aquarius Rudianto (kanan), SVP of Business Expansion and Regional Sales DOKU Irfan Burhan (kiri) melihat stan produk UMKM pada acara UMKM Merah Putih 2022 di Jakarta, Selasa (29/11/2022). Republika/Putra M. Akbar - (Republika)

Sementara, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif perpanjangan restrukturisasi sektor dan industri tertentu dari OJK. Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirzada mengatakan, dari pemetaan yang dilakukan, hanya lima persen dari debitur restrukturisasi Covid-19 yang masuk kategori risiko tinggi.

Kemudian, sebesar 60 persen debitur risiko tinggi berada di sektor-sektor yang diperpanjang stimulusnya oleh regulator. Dengan demikian, BNI meyakini potensi kenaikan non-performing loan (NPL) tahun depan akan lebih tertahan.

"Kami juga sudah melakukan peningkatan pencadangan yang cukup sesuai dengan profil risiko dari debitur kami. Bagi debitur restrukturisasi Covid-19 yang masuk kategori high risk sudah kami provisioning dengan rata-rata cadangan kerugian penurunan nilai rasio 30 persen,” katanya.

Dia menyampaikan, pada akhir tahun ini hingga 2023, perseroan akan tetap menjaga NPL coverage ratio di atas 270 persen. Hal ini seiring langkah perseroan mempertahankan loan to asset ratio di atas 40 persen.

photo
Perajin menyelesaikan pembuatan batik di Muria Batik Kudus, Desa Karangmalang, Gebog, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk meningkatkan Kredit Usaha rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyusul baru terserap 50 persen dari Rp373 triliun anggaran yang disediakan pemerintah untuk program KUR tahun ini. - (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.)

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan perpanjangan restrukturisasi yang dilakukan OJK telah menyesuaikan tantangan ekonomi ke depan. Selama ini perbankan telah mencermati kesesuaian laporan keuangan dan data riil penjualan terhadap kemampuan setiap debitur membayar kewajiban pinjaman.

“Perpanjangan restrukturisasi terutama bagi sektor padat karya dan UMKM sangat sesuai dengan konteks tekanan ekonomi saat ini. Penting agar debitur nakal tidak memanfaatkan perpanjangan restrukturisasi untuk menghindari kewajiban pembayaran kredit padahal masih mampu,” katanya.

Menurut dia, kebijakan perpanjangan ini hanya memiliki dampak kecil ke industri keuangan terutama segmen korporasi. Hal ini disebabkan sebagian bank besar juga sudah mulai selesai memberikan restrukturisasi.

“Masalah justru muncul pada segmen UMKM. Bank-bank kecil sebagian berharap kelonggaran restrukturisasi berakhir Maret 2023. Artinya, perpanjangan restrukturisasi UMKM bisa menekan dari sisi pendapatan bunga dan bank wajib siapkan pencadangan lebih besar,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BANK BRI (@bankbri_id)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kereta Pertama dari Ketapang Hingga Semarang

KAI terus berinovasi dengan menghadirkan kereta api relasi baru untuk mempermudah konektivitas masyarakat.

SELENGKAPNYA

Pembatasan BBM Subsidi Ditunda

Pemerintah belum lagi melanjutkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, yaitu Pertalite.

SELENGKAPNYA

Samba Waspada Korea

Selecao mengantongi enam kemenangan dari tujuh laga persahabatan kontra Korsel.

SELENGKAPNYA