Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (29/9/2022). | ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Ekonomi

Pembatasan BBM Subsidi Ditunda

Pemerintah belum lagi melanjutkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, yaitu Pertalite.

JAKARTA -- Pemerintah belum lagi melanjutkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, yaitu Pertalite. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah masih akan mengevaluasi pola konsumsi Pertalite sejak ditetapkan kenaikan harga dan menjadi barang subsidi.

"Ini masih kita liat. Pekan depan mau dibahas dulu dengan unit terkait. Terutama, kita akan evaluasi lagi," ujar Arifin di Bandung, Jawa Barat, Ahad (4/12).

Arifin juga menjelaskan, ke depan, memang perlu ada aturan khusus yang menjelaskan soal distribusi BBM bersubsidi. Namun, ia menilai, payung hukum tidak akan keluar dalam waktu dekat.

Sebab, kata Arifin, ada komponen yang perlu dihitung lebih rigid. Pertimbangan payung hukum soal BBM subsidi juga perlu memperhitungkan ketahanan energi, ketidakstabilan harga, dan soal penyaluran.

"Jadi, kita mau dengan aturan yang komperhensif sehingga masalah ke depan bisa diantisipasi," ujar Arifin.

photo
Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (29/9/2022). - (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Untuk saat ini, kata Arifin, pemerintah hanya mampu memperkuat pengawasan supaya penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. "Kita dorong itu saja," ujar Arifin.

Senada dengan Arifin, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury menjelaskan, sampai saat ini pemerintah belum ada rencana melanjutkan pembatasan peyaluran BBM subsidi. Bahkan,  pembatasan yang semula akan berdasarkan CC mobil, akan diubah kembali acuannya.

"Jadi kita perlu pertimbangan terutama melihat pergerakan harga dan kemampuan masyarakat. Jadi masih kita bahas. Sampai saat ini belum ada rencana mengeluarkan payung hukum seperti peraturan pemerintah maupun peraturan presiden," ujar Pahala.

Meski pemerintah menunda pembatasan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite, PT Pertamina (Persero) tetap menjalankan uji coba sekaligus pendataan BBM subsidi tepat sasaran melalui My Pertamina.

 
Sampai saat ini belum ada rencana mengeluarkan payung hukum seperti peraturan pemerintah maupun peraturan presiden.
 
 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, saat ini, pendaftar BBM subsidi di My Pertamina mencapai 3,1 juta pelanggan. "Kami tetap melakukan pendataan dan uji coba penyaluran BBM bersubsidi melalui My Pertamina," ujar Irto kepada Republika, Ahad (4/12).

Irto memerinci, hingga Oktober 2022, realisasi penyaluran Pertalite mencapai 24,5 juta kiloliter dari kuota sebesar 29,9 juta kiloliter. Sementara untuk solar, realisasi penyaluran hingga Oktober mencapai 14,4 juta kiloliter dari kuota sebesar 17,8 juta kiloliter.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho juga sempat menyampaikan, Pertamina akan mulai menerapkan mekanisme full journey untuk Biosolar mulai 1 Desember 2022. Khusus wilayah Jawa Tengah, uji coba full journey dilakukan di 10 SPBU Kabupaten Cilacap, 14 SPBU Kabupaten Wonogiri, dan 21 SPBU Kabupaten Jepara.

photo
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) pengendara motor di SPBU Jakarta, Selasa (4/10/2022). - (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kebijakan uji coba full journey program subsidi tepat merupakan program uji coba kewajiban transaksi pembelian BBM subsidi, yaitu Biosolar secara penuh menggunakan kode QR yang sudah didaftarkan oleh pelanggan melalui www.subsiditepat.mupertamina.id.

Tujuannya adalah menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran secara langsung dan daring sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (SK Kepala BPH Migas) Nomor 4 tahun 2020.

"Pelaksanaan uji coba full journey hanya bagi konsumen Biosolar pengguna kendaraan roda empat atau lebih," kata Brasto.

Dalam SK Kepala BPH Migas Momor 04 tahun 2020, volume pembelian Biosolar untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 60 liter per hari per kendaraan. Sedangkan, untuk kendaraan penumpang atau barang roda empat atau lebih dibatasi maksimal 80 liter per hari per kendaraan. Untuk kendaraan penumpang atau barang roda enam atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

"Kode QR diujicobakan full journey agar penyaluran BBM Biosolar bisa dimonitor langsung sesuai dengan SK Kepala BPH Migas tersebut," kata Brasto.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Samba Waspada Korea

Selecao mengantongi enam kemenangan dari tujuh laga persahabatan kontra Korsel.

SELENGKAPNYA

'Zero Covid' dan Publik yang Marah

Tertekan, tidak berdaya, dan marah dampak pemberlakuan kebijakan lockdown di Cina yang berujung rusuh.

SELENGKAPNYA

Bagaimana Hukum Syariah Paroan Sawah?

Paroan sawah merupakan kerja sama antara pemilik sawah dan orang yang punya keterampilan.

SELENGKAPNYA