Terdakwa Kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (unila) Andi Desfiandi duduk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu, (9/11/2022). | ANTARA FOTO/Ardiansyah

Nasional

Saksi Akui Terima Titipan Uang Penerimaan Mahasiswa Baru

Saksi mengakui ada sejumlah uang sumbangan dari para orang tua mahasiswa.

BANDAR LAMPUNG--Dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tiga kali menerima titipan uang terkait penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Dua orang saksi yang dihadirkan JPU KPK adalah Wakil Rektor II Unila Prof Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengawas Internal Unila Prof Budiono. Keduanya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Kasus ini juga menjerat Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani sebagai tersangka.

"Pernah titip uang tiga kali ke Budi Sutomo untuk menyampaikan kepada rektor untuk tiga orang yang minta bantu memasukkan anaknya ke Unila," kata Asep Sukohar saat ditanya jaksa pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (16/11).

Ia menyebutkan Budi Sutomo merupakan perantara pemberian uang ke Rektor Unila nonaktif Karomani dari ketiga orang tersebut. "Jadi, tiga orang tersebut minta bantu, saya sampaikan ke rektor. Kemudian saya sampaikan, Pak Rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak dan kebetulan tiga orang tersebut mau menyumbang," katanya.

photo
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/10/2022). - (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Asep menyebutkan secara keseluruhan uang yang dititipkan kepada Budi Sutomo pada kasus suap Unila sebanyak Rp 650 juta. "Ya, sumbangannya berbeda-beda, ada Rp 350 juta, Rp 300 juta dan Rp 100 juta," tambahnya.

Sementara itu, Prof Budiono dalam pengakuannya pernah didatangi tiga orang kawannya untuk menyampaikan niat mereka yang telah menyanggupi sumbangan sebesar Rp 250 juta agar anak atau keponakannya bisa masuk ke Unila. "Karena saya tidak ada kewenangan maka saya sampaikan kepada pimpinan. Kebetulan saya sampaikan ke Pak Heriyandi. Ada juga yang datang ke saya menyampaikan bahwa sudah daftar Unila dan menandatangani Rp 150 juta untuk sumbangan," katanya.

Sementara, terdakwa Andi Desfiandi juga mengaku pernah menitipkan keponakannya kepada Rektor Karomani untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. "Saya tidak pernah berkali-kali menitipkan. Saya hanya sekali menitipkan keponakan saya," katanya.

Sumbangan muktamar

Prof Asep Sukohar yang juga Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila juga mengakui ada sejumlah uang sumbangan dari para orang tua mahasiswa dipergunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.

"Jadi ada uang sebesar Rp 100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34," kata Asep Sukohar yang juga selaku Koordinator Tim kesehatan Muktamar NU ke-34.

Dia menjelaskan uang yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU dari sumbangan orang tua calon mahasiswa baru sebanyak Rp 100 juta. "Ya, ada salah seorang yang memberikan Rp 350 juta, kemudian Rp 100 juta dipakai untuk kegiatan organisasi," kata dia.

Sukohar mengaku, keperuntukkan uang tersebut guna melaksanakan tes cepat (rapid test) serta konsumsi serta lainnya saat Muktamar NU ke-34 di Lampung. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Amazon Beli Listrik EBT PLN

Amazon akan membeli listrik yang dipasok melalui empat proyek PLTS.

SELENGKAPNYA

Akhir Hubungan Cinta Ronaldo dan MU

Sekembalinya dari Qatar, Ronaldo diprediksi mengakhiri kontraknya di Old Trafford.

SELENGKAPNYA

Timnas AS Nekat Bawa Simbol LGBTQ ke Qatar

Kapten timnas Prancis menolak mengenakan ban kapten pelangi karena berbeda pendapat.

SELENGKAPNYA