Terdakwa Putri Candrawathi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdak | ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Nasional

Empat Fakta Penguat Dugaan Kekerasan ke Putri Sambo

Kuasa hukum Putri Candrawathi meyakini kliennya adalah korban kekerasan seksual.

JAKARTA — Tim pembela hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengantongi sejumlah fakta pendukung terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) di Magelang, Jawa Tengah. Pengacara Febri Diansyah mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut diyakini sebagai pangkal pembunuhan Brigadir J. Setidaknya, ada empat fakta pendukung...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Sambo

Keluarga Brigadir J siap untuk diperiksa sebagai saksi di sidang.

SELENGKAPNYA

Kasus Sambo Momentum Reformasi Polri

Kapolri Sigit memberikan pilihan ‘hitam atau putih’ bagi seluruh anggotanya.

SELENGKAPNYA

Hendra dan Agus Berperan Ganti CCTV di Rumah Sambo

Jaksa mendakwa Brigjen Hendra dengan UU ITE dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

SELENGKAPNYA