Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). | ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Nasional

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus ACT

Penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola ACT.

JAKARTA-- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan dana sosial di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Gelar perkara diperlukan guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri Jakarta, Senin (11/7).

Nurul mengatakan saat ini ada empat saksi yang dimintai keterangan. Keempat saksi tersebut adalah mantan pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta bagian keuangan. Selain itu, kata Nurul, penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola ACT dan akuntan publik.

Dana yang diaudit tersebut, pertama pengelolaan dana sosial kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 2 miliar lebih untuk setiap korban dan dengan total Rp 138 miliar. Terkait dana ini, kata Nurul, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterimanya dari pihak pabrik pesawat Boeing ke ahli waris korban. Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola Yayasan ACT.

Diduga, pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing tapi sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.

"Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden Saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK," kata Nurul.

Audit berikutnya untuk dana donasi yang diterima ACT dari berbagai pihak dengan jumlah Rp 600 miliar setiap bulan. Dana dari masyarakat itu di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.

photo
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (kiri) berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. )

Pada saat pengelolaannya, donasi-donasi tersebut terkumpul hingga sekitar Rp 600 miliar setiap bulan dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp 6 miliar sampai dengan Rp 60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.

"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," kata Nurul.

Pada Senin, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin. Pendiri ACT Ahyudin tiba lebih awal menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB, dan keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.01 WIB untuk jeda istirahat. Ahyudin yang ditemui di Gedung Bareskrim enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Saat ditanya mengenai penyalahgunaan dana korban pesawat JT-610, Ahyudin tidak mau memberikan keterangan lebih. "(Pemeriksaan) belum sampai ke sana, break dulu ya," kata Ahyudin. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tata Kelola Donasi

Urgensi tata kelola khususnya di ruang publik menjadi kebutuhan yang tak dapat ditawar.

SELENGKAPNYA

Idul Adha dan Tauhid Cinta

Tauhid cinta dapat menembus batas ruang dan waktu, melampaui orientasi duniawi.

SELENGKAPNYA