Seorang guru memberikan pelajaran kepada siswa saat pembelajaran tatap muka di SDN 037 Sabang, Jalan Sabang, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022). Kemendikbudristek akan menaikkan klasifikasi syarat menjadi guru dar iS1 menjadi pascasarjana lewat RUU Sisdiknas) | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Draf RUU Sisdiknas Masih Bisa Berubah

Waktu untuk membedah draf RUU Sisdiknas dalam uji publik sangat sempit.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR.

Draf RUU Sisdiknas menuai protes dari berbagai pihak karena menghapus nomenklatur pesantren. Kemendikbudristek hanya memasukkan nomenklatur pesantren dalam penjelasan UU. "Draf per hari ini itu sangat mungkin berbeda dari draf kemarin, apalagi pekan yang lalu. Makanya ini sebenarnya dokumennya itu bergerak terus," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, Kamis (21/4).

Nino menambahkan, pembahasan RUU Sisdiknas masih berada di tahap pertama, yakni tahap perencanaan. Di tahap perencanaan ini, pihaknya terus menggali masukan dari berbagai pihak serta berdiskusi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk terus menyusun draf pertama dan naskah akademis dari RUU Sisdiknas. Teranyar, dia mendapatkan masukan sebanyak 10 halaman dari salah satu kementerian terkait mengenai RUU Sisdiknas.

"Otomatis itu harus kami bahas di tim hukum kami dan itu sangat mungkin mengubah pasal-pasal yang ada di dalam draf yang sekarang," ujar dia.

photo
Seorang guru memberikan pelajaran kepada siswa saat pembelajaran tatap muka di SDN 037 Sabang, Jalan Sabang, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatulah, mengatakan, waktu untuk membedah draf RUU Sisdiknas dalam uji publik memang sangat sempit, hanya sekitar dua pekan. Tapi, timnya bisa memberikan masukan terkait aturan itu secara tertulis.

"Kami dari IGI beberapa waktu lalu sudah diundang oleh Kemdikbudristek untuk mengikuti uji publik. Memang draf yang kami diberikan itu sangat mepet waktunya, mungkin sekitar dua minggu untuk kami bedah," jelas Danang dalam webinar, Kamis (21/4/2022).

Namun demikian, Danang menjelaskan, IGI sudah memiliki tim khusus untuk mengkaji dan mencoba memberikan masukan serta rekomendasi terhadap draf RUU Sisdiknas yang pihaknya terima. Dari pembahasan yang sudah dilakukan, pihaknya memberikan rekomendasi dalam bentuk tertulis setelah uji publik dilaksanakab.

"Dalam uji publik yang dilaksanakan memang waktu yang diberikan ke setiap organisasi profesi atau ormas  terbatas. Namun demikian kami memberikan rekomendasi, gagasan, ide dalam bentuk file yang itu sudah kami kirimkan ke Kemebdikbud pasca-uji publik," terang dia.

Pihak Kemendikbusristek menyebutkan, draf RUU Sisdiknas pada dasarnya masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR RI.

"Draf per hari ini itu sangat mungkin berbeda dari draf kemarin, apalagi minggu yang lalu. Makanya ini sebenarnya dokumennya itu bergerak terus," ungkap Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.

Nino, sapaan akrabnya, menerangkan, draf RUU Sisdiknas beserta naskah akademiknya yang resmi akan ada ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR RI. Ketika itu, kata dia, tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sudah maju ke tahao berikutnya, tak lagi di tahap perencanaan seperti yang saat ini masih terus berlangsung.

"Nanti akan menjadi draf resmi hanya ketika pemerintah sudah menyepakati, kita sudah melakukan pencermatan terhadap masukan berbagai pihak dan itu disepakati oleh semua kementerian di pemerintah, kemudian itulah yang kita ajukan kepada DPR sebagai draf pertama," jelas Nino.

Dia menekankan, pembahasan RUU Sisdiknas masih berada pada tahap pertama, yakni tahap perencanaan. Nino menekankan hal tersebut karena melihat adanya kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa RUU Sisdiknas seolah sudah berada di tahap akhir dan akan lekas disahkan.

"Kita masih panjang sekali tahapan-tahapan, langkah-langkahnya. Kita masih berada pada tahap perencanaan. Itu pun masih belum selesai. Ibaratnya kereta, keretanya masih di peron belum berangkat," jelas dia.

Nino menjelaskan, di tahap perencanaan ini, pihaknya terus menggali masukan dari berbagai pihak serta berdiskusi debfan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk terus-menerus menyusun draf pertama dan naskah akademik dari RUU Sisdiknas. Teranyar, dia mendapatkan masukan dari salah satu kementerian terkait RUU Sisdiknas sebanyak 10 halaman.

"Kami mendapatkan masukan dari salah satu kementerian ya g sangat detail, ada 10 halaman masukan yang sangat substantif. Otomatis itu harus kami bahas di tim hukum kami dan itu sangat mungkin mengubah pasal-pasal yang ada di dalam draf yang sekarang," terang dia.

Dia berharap penjelasannya tersebut dapat meredakan mecemasan publok yang khawatir RUU Sisdiknas seolah susah hampir disahkan. Nino menyatakan hal tersebut tidak benar. Proses yang harus dilalui masih panjang dan pada setiap prosesnya pun pasti akan ada keterlibatan publik di dalamnya. "Ini tidak benar ya. Masih panjang sekali dan masih banyak kesempatan bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan," kata dia.

Ketua Umum LP Ma'arif Nahdlatul Ulama Muhammad Ali Ramdhani menyarankan, RUU Sisdiknas perlu memberikan perhatian pada penguatan terhadap hal fundamental dalam penciptaan kesejahteraan individual dan sosial bagi peserta didik.

"Kami memandang bahwa RUU Sisdiknas ini perlu memberikan perhatian terhadap penguatan terhadap hal yang fundamental dalam penciptaan kesejahteraan individualnya dan sosial," ujar Ali Ramdhani.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

ICMI akan Beri Masukan untuk RUU Sisdiknas

Pendidikan penting untuk membekali para penerus bangsa.

SELENGKAPNYA

Madrasah 'Hilang' di RUU Sisdiknas 2022?

Sudah banyak madrasah, baik negeri maupun swasta, menggandeng pemda untuk pengembangan pendidikannya.

SELENGKAPNYA