Tumpukan bal pakaian bekas saat rilis dan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress) asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri. | Republika/Prayogi.
Nasional
Menkeu Purbaya Siap Sikat Mafia Impor Pakaian Bekas
Purbaya mengaku sudah mengantongi nama-nama orang yang sering mengimpor pakaian bekas ilegal.
JAKARTA — Pemerintah menegaskan akan menindak tegas praktik impor ilegal pakaian bekas yang selama ini marak di pasar-pasar dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengetatan pengawasan di pelabuhan menjadi fokus utama untuk memutus rantai masuknya barang bekas impor. Bea Cukai akan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
