Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Mendag: Ada yang Bermain Minyak Goreng

Masyarakat khawatir kenaikan harga minyak goreng merembet ke harga lainnya.

JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada mafia dan spekulan yang menyebabkan minyak goreng (migor) kemasan sempat langka. Salah satunya, menurut Lutfi, karena diselundupkan ke luar negeri.

Dugaan adanya mafia itu disampaikan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis (17/3). Dugaan itu muncul karena berdasarkan data Kemendag, pasokan migor di setiap provinsi mencukupi kebutuhan masyarakat.

Lutfi mengaku telah mengendus modus penyelundupan migor ke luar negeri. Hanya, pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak praktik tersebut.

Menurut dia, terdapat tiga provinsi yang mendapatkan pasokan melimpah, tapi langka di tengah masyarakat. Ketiga provinsi itu adalah Sumatra Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Di Sumatra, total pasokan migor per 16 Maret 2022 mencapai 60,4 juta liter. Dengan populasi 15,18 juta orang, maka pasokan itu setara empat liter per orang per bulan, empat kali lipat dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut rata-rata konsumsi satu liter per orang per bulan.

photo
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022). - (Prayogi/Republika.)

Situasi serupa terjadi di Jakarta yang mendapat pasokan 85 juta liter dan Jawa Timur 91 juta liter. "Saya cek ke pasar, supermarket, tidak ada minyak goreng. Tiga daerah ini yang mirip-mirip. Jadi, spekulasi kita ada orang-orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan," kata Lutfi.

Di ketiga provinsi itu, ungkap Lutfi, terdapat industri hingga pelabuhan. "Jadi kalau (pasokan minyak goreng) ini keluar lewat pelabuhan, itu satu kapal memuat satu juta liter saja, nilainya bisa mencapai Rp 8 miliar-Rp 9 miliar," kata dia.

Lutfi menegaskan, Kemendag tidak dapat melawan penyimpangan itu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tak kuat untuk memberantas mafia tersebut.

Terhambatnya pasokan, jelas Mendag, disebabkan disparitas harga antara harga domestik dan internasional saat harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan sejak Februari 2022. Hal itu pula yang membuat pemerintah memutuskan mencabut HET migor kemasan.

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kemendag tidak bisa mengontrol, karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Lutfi.

Membajiri pasar

Pasokan minyak goreng kemasan mulai mudah ditemui di toko ritel modern setelah pemerintah memutuskan melepas harga ke mekanime pasar. Walau stok mulai melimpah, kenaikan harga migor kemasan yang mencapai dua kali lipat dirasa memberatkan masyarakat.

Kebijakan HET migor kemasan telah diputuskan dicabut sejak Selasa (15/3/2022). HET kini hanya diberlakukan untuk minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter yang disubsidi pemerintah.

Setelah sempat menjadi komoditas langka, migor kemasan terpantau mulai membanjiri pasar. Akan tetapi, harganya naik dari Rp 38 ribu untuk kemasan dua liter menjadi Rp 47 ribu per liter. Kondisi ini memicu kepanikan di kalangan warga karena harga kebutuhan pokok lain juga sedang mengalami kenaikan.

photo
Pekerja membawa minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Warga Kota Bandung, Heppi Hapsari (48 tahun) menilai, harga minyak goreng saat ini sangat mahal, meskipun pasokannya tak lagi langka seperti sebelumnya. Dia mengaku kebingungan karena harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli komoditas tersebut.

"Gaji kan nggak naik, sekarang harga minyak mahal gini mau gimana. Ini baru minyak goreng, belum daging, telur, bumbu. Rasanya harga kebutuhan makin berat," kata Heppi saat berbincang dengan Republika, Kamis (17/3).

Menurut Heppi, sebagai ibu rumah tangga dengan gaji suami yang pas-pasan, mau tak mau ia harus melakukan pengiritan. "Ya paling, kalau masak, minyaknya sedikit dikurangi, supaya nggak cepat habis minyak gorengnya," katanya.

Warga Soreang, Kabupaten Bandung, Novi Nurul, turut mengeluhkan kenaikan harga migor yang tinggi. Ia khawatir kenaikan ini akan memicu naiknya harga makanan.

photo
Sejumlah warga membeli minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (17/3/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengaku heran dengan stok migor yang tiba-tiba melimpah saat harga dikembalikan ke harga pasar. Stok minyak goreng terpantau tersedia di etalase toko ritel modern. Namun, saat HET migor kemasan Rp 14 ribu per liter masih diberlakukan, kata dia, stok migor di rak toko ritel kosong.

"Begitu pemerintah pusat memberikan bahwa harga minyak goreng kemasan ini diserahkan kepada harga pasar menyesuaikan, ternyata rak-rak minyak goreng di toko ritel bermunculan," katanya, kemarin.

Berdasarkan informasi dari pengelola toko ritel, kata dia, konsumen banyak yang memborong migor saat masih diberlakukan harga murah. Saat ini, konsumen tidak hanya membeli minyak goreng, tapi juga bahan pokok lainnya.

Kenaikan harga migor kemasan membuat bingung pelaku UMKM. Salah satu pelaku usaha kuliner di Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Anggi (34), mengaku bingung untuk menentukan harga dari produknya. Jika ia turut menaikkan harga produk, dikhawatirkan akan berdampak pada usahanya.

Anggi bisa menghabiskan sampai 10 liter minyak goreng kemasan per bulan. Meskipun begitu, Anggi mengaku lebih memilih minyak goreng dengan harga yang lebih mahal, tapi tidak sulit didapat.

"Kalau disuruh pilih, ya ada barang dengan harga terjangkau. Tapi kalau disuruh milih lagi, mending mahal tapi barang ada, setidaknya masih bisa diusahakan," kata Anggi.  

Ekspor Ilegal Migor

Kejaksaan Agung menemukan satu kontainer berisi 1.835 karton minyak goreng kemasan milik PT AMJ di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) I Tanjung Priok, Jakarta. Minyak goreng itu diketahui akan diekspor ke Hong Kong.

Kejakgung meminta agar kontainer 40 kaki dengan nomor seri BEAU 473739-6 tersebut tidak dipindahtempatkan karena diduga terlibat dalam praktik merugikan perekonomian negara.

photo
Personel Kepolisian Polda Aceh melakukan sidak ketersediaan minyak goreng kemasan di salah satu gudang minyak goreng kemasan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/3/2022). Jajaran Kepolisian Polda Aceh melakukan sidak ketersedian minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh untuk memastikan persediaan minyak goreng dan kelancaran distribusi minyak goreng. - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, keberadaan kontainer minyak goreng ekspor milik PT AMJ dalam penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ekspor yang akan dilakukan oleh PT AMJ terindikasi melawan hukum karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketut dalam siaran pers, Kamis (17/3).

Kendati, Ketut tidak menjelaskan kesalahan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimaksud. Berdasarkan permintaan klarifikasi oleh tim penyidikan Kejakgung bersama Kejati DKI Jakarta, dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, didapat kesimpulan bahwa perbuatan PT AMJ yang akan mengekspor ribuan karton minyak goreng berdampak kerugian perekonomian negara.

“Dengan adanya kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia, dan memberikan keuntungan tidak sah kepada PT AMJ sejumlah kurang lebih Rp 400 juta per kontainer,” kata Ketut.

Saat ini, menurut Ketut, tim penyidik Kejati DKI Jakarta masih dalam proses penyelidikan kasus ini. Dari penyelidikan, juga didapatkan keterangan yang mengarah pada praktik tindak pidana korupsi. 

“Atas temuan satu unit kontainer berisi minyak goreng tersebut, Kejaksaan mengamankan dan meminta untuk tidak memindahtempatkan dan mengeluarkan kontainer dari JICT 1 sampai dengan proses hukum selesai,” ujar Ketut.

photo
Petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi menempel surat edaran terkait harga minyak goreng saat sosialisasi pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). - (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Penyelidikan terkait ekspor minyak goreng ini sudah dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta sejak Rabu (16/3). Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menerangkan, PT AMJ bersama PT NLT dan PT PDM, sejak Juli 2021 sampai Januari 2022 melakukan praktik yang diduga melawan hukum terkait dengan ekspor 7.247 minyak goreng kemasan dengan tujuan Hong Kong.

“Ekspor minyak goreng dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta,” kata Ashari, Kamis (17/3).

Sesuai data hasil dari permintaan keterangan, menurut Ashari, ribuan minyak goreng itu terdiri atas kemasan lima liter, kemasan dua liter, kemasan satu liter, dan kemasan 620 mililiter. Ekspor pertama dilakukan pada 22 Juli sampai 1 September 2021 sebanyak 2.184 karton. “Nilai jual per kartonnya sebesar 240 dolar Hong Kong, sampai dengan 280 dolar Hong Kong,” kata Ashari. 

Nilai jual ini tiga kali lipat keuntungan dari harga pembelian normal di dalam negeri. “Perbuatan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut diduga mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri dan diduga merugikan perekonomian negara,” kata Ashari.

photo
Sejumlah warga mengantre saat membeli minyak goreng curah dalam program Distribusi Minyak Goreng HET di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (17/3/2022). - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Penyelidikan ini berawal dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Kejati DKI Jakarta. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, penyelundupan dilakukan oleh tiga perusahaan pengekspor dalam negeri. Penyelundupan diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 10,35 miliar.

“Berdasarkan data dari MAKI yang didapat dari pihak-pihak internal pelabuhan, perusahaan yang terlibat bersama-sama adalah PT AMJ, PT NLT, dan PT PDM,” ujar Boyamin dalam siaran pers. 

Dari data yang dihimpun MAKI, tiga perusahaan itu memborong minyak goreng di dalam negeri dari agen dan penyalur minyak goreng di sejumlah kota. Harga pasaran minyak goreng yang didapat oleh perusahaan itu senilai Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu untuk kemasan lima liter.  

Lalu, tiga perusahaan tersebut mengekspor minyak goreng ke Hong Kong. “Dalam menjual minyak goreng dalam negeri ke luar negeri, pihak pengekspor dalam dokumen ekspor ditulis sebagai bahan-bahan sayuran, sebagai modus untuk mengelabui aparat di Bea dan Cukai,” kata Boyamin. 

Tercatat ada 23 kontainer minyak goreng yang diperoleh tiga perusahaan tersebut untuk diekspor secara ilegal. “Setelah dijual ke luar negeri, harga minyak goreng tersebut seharga Rp 450 ribu sampai Rp 520 ribu untuk kemasan lima liter,” kata Boyamin.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Puskes Haji Kirim Tim untuk Cek Alkes di Saudi

Kemenag optimistis Indonesia akan memberangkatkan jamaah untuk ibadah haji 2022.

SELENGKAPNYA

Ujung Kisruh Minyak Goreng

Konsumen minyak goreng kemasan masih menanti kebijakan minyak goreng yang juga berpihak kepada mereka.

SELENGKAPNYA

Sirkuit Mandalika 100 Persen Siap Dilintasi Pembalap

BMKG memperkirakan potensi terjadi hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan di Mandalika.

SELENGKAPNYA