Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Novel dkk Dilantik pada Hari Antikorupsi

Pelantikan Novel cs menjadi ASN Polri bertepatan dengan peringatan Hakordia.

JAKARTA – Polri akan pelantikan para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara, pada Kamis (9/12).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, ada sebanyak 44 nama mantan pegawai KPK yang akan diambil sumpahnya menjadi ASN Polri.

“Ya, besok (9/12) 44 orang eks pegawai KPK dilantik,” begitu kata Dedi lewat pesan singkatnya, dari Jakarta, Rabu (8/12).

Dedi menerangkan, pelantikan akan dilakukan oleh Asisten Kapolri dari bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di Mabes Polri. “Selanjutnya, setelah pelantikan, 44 eks pegawai KPK, akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin (Pusat Pendidikan Adminsitrasi Polri),” begitu kata Dedi menambahkan.

Mabes Polri juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan, bahwa pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK berjalan dengan baik.

photo
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan bersalaman dengan salah satu anggota Polri usai mengikuti uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani tes asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. - (Republika/Putra M. Akbar)

"SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Rusdi, Rabu.

Terkait dengan penempatan 44 eks pegawai KPK di kepolisian, Rusdi menerangkan, penempatan sesuai dengan kompetensi masing-masing eks pegawai KPK tersebut. "Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi menerangkan.

Rusdi juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK, bergantung pada perkembangan di lapangan. Namun, lanjut Rusdi, penempatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di lingkungan Polri disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

"Kita lihat perkembangannya. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," kata Rusdi.

Rencana pelantikan besok sudah disampaikan kepada para eks pegawai KPK, Giri Supradiono, salah satu dari 44 eks KPK yang menerima kesediaan menjadi ASN Polri mengaku, sudah mendapatkan kabar tentang rencana pengambilan sumpahnya, hari ini.

“Sudah disampaikan dalam sosialisasi, bahwa rencana pelantikan besok (9/12) bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia,” begitu kata Giri kepada Republika, Rabu (8/12).

Yudi Purnomo Harahap, yang juga bagian dari 44 eks KPK menambahkan, ia bersama eks KPK lainnya, sudah siap untuk dilantik menjadi ASN Polri. “Kami sudah diberi tahu. Dan tadi (8/12), juga sudah dilaksanakan gladiresik (persiapan pelantikan),” ujar Yudi, kepada Republika, Rabu (8/12).

Yudi mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam proses pelaksanaan komitmen untuk perekrutan eks KPK tersebut. Menurut Yudi, pelantikan besok itu, pun akan terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.

“Jadi, ini momentum bagi saya, dan kami (eks KPK) untuk dapat kembali memenuhi panggilan tugas, untuk tetap mengabdi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Yudi.

Sebelum pelantikan, para eks KPK itu sejak Senin (6/12), sudah melaksanakan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) 15/2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK di Gedung TNCC Mabes Polri. Namun dalam sosialisasi itu, hanya 54 orang yang hadir.

Dari 54 yang hadir pada saat itu, sebanyak 44 eks KPK menyetujui kesedian untuk menjadi ASN Polri. Selain Giri, dan Yudi, nama-nama besar dari para eks KPK yang setuju bergabung, termasuk mantan penyidik senior Novel Baswedan, juga Ambarita Damanik, serta Harun al-Rasyid.

Pada Selasa (7/12) 44 eks KPK yang setuju menjadi ASN Polri itu, mengikuti uji kompetensi penempatan, dan asesmen jabatan. Sedangkan nama-nama eks KPK lainnya memilih untuk menolak menjadi ASN.

Beberapa yang menolak, seperti Rasamala Aritonang, Lakso Anindito, serta Rieswin Rachwell, juga Ita Khoiriyah. Akan tetapi dari mereka yang menolak bergabung dengan Korps Bhayangkara, bukan karena tak setuju dengan tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu. Melainkan, karena alasan sudah terikat dengan profesi dan aktivitas lain pascapemecatan dari KPK. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat