Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun
Bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap
Keluarga menyatakan Abu Bakar Baasyir akan lebih banyak berdakwah dari rumah.
Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun
Bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap
Keluarga menyatakan Abu Bakar Baasyir akan lebih banyak berdakwah dari rumah.