Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada diwawancara wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 6 | Edi Yusuf/Republika
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada melambaikan tangan kepada massa yang menyambutnya saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman pe | Edi Yusuf/Republika
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada diwawancara wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 6 | Edi Yusuf/Republika
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsider kurungan | Edi Yusuf/Republika
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada diwawancara wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 6 | Edi Yusuf/Republika

Peristiwa

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas

Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada diwawancara wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dengan status cuti menjelang bebas (CMB), Jumat (26/8). Sebelumnya, Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Ia didakwa melakukan suap perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010. Republika/Edi Yusuf

 
';