Pekerja melakukan penyortiran daun tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). | Republika/Thoudy Badai

Ekonomi

Pelaku Industri Tembakau Dorong Sinkronisasi Kebijakan

Banyaknya regulasi berpotensi menimbulkan perbedaan implementasi di lapangan.

JAKARTA – Pelaku industri hasil tembakau meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh dalam penyusunan berbagai regulasi baru. Mereka menilai kebijakan yang menyangkut sektor pertembakauan perlu memperhatikan keberlangsungan jutaan tenaga kerja yang terlibat dari hulu hingga hilir.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyebut industri hasil tembakau masih memiliki keterkaitan dengan sektor pertanian, manufaktur, hingga perdagangan yang menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan industri hasil tembakau tidak hanya berperan dalam penyerapan tenaga kerja, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai. Karena itu, menurut dia, setiap kebijakan baru perlu dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.

“Dampak kebijakan terhadap industri ini tidak hanya menyentuh pabrik, tetapi juga pekerja, petani, hingga keluarga mereka. Karena itu, kebijakan perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” kata Henry, Kamis (4/6/2026).

Menurut GAPPRI, sekitar enam juta orang menggantungkan mata pencarian pada ekosistem pertembakauan nasional, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku usaha di sektor distribusi dan perdagangan.

Asosiasi juga menyoroti tren penurunan produksi dalam beberapa tahun terakhir. Henry menyebut volume produksi nasional terus mengalami penurunan sejak 2020, termasuk penurunan sekitar 3 persen pada periode 2024-2025.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan agar keberlangsungan usaha dan lapangan kerja tetap terjaga. Pelaku industri juga mengingatkan pentingnya menciptakan kepastian regulasi di tengah berbagai perubahan aturan yang tengah disiapkan pemerintah.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian pelaku industri adalah wacana standardisasi kemasan rokok atau plain packaging.

Selain itu, terdapat sejumlah regulasi lain yang sedang disiapkan, termasuk ketentuan mengenai batas kandungan nikotin dan tar serta pengaturan bahan tambahan pada produk tembakau.

Henry menilai berbagai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap industri maupun tenaga kerja.

“Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,” ujarnya.

Selain itu, GAPPRI mendorong adanya harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut asosiasi, banyaknya regulasi yang mengatur sektor pertembakauan berpotensi menimbulkan perbedaan implementasi di lapangan.

“Kami memohon kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan deregulasi peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar dapat diseragamkan,” kata Henry.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat