Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan pada acara penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang didukung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2 | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Megawati: Korupsi Pasti Dilakukan Elite

Mega mengatakan tidak ingin kepala daerah yang diusung partainya terjaring KPK.

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyingung praktik korupsi yang masih terjadi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan saat memberi arahan dalam sekolah partai bagi para calon kepala daerah dari PDIP. Pada Juli lalu, PDIP telah menetapkan 49 pasangan calon dan 75 pasangan calon diumumkan pada Agustus. 

Presiden kelima itu mengemukakan bahwa perbuatan tercela itu kebayakan dilalukan oleh para elite negara. "Mana ada rakyat yang bisa korupsi, yang korupsi pasti kalangan elite," kata Megawati dalam acara pembukaan gelombang pertama sekolah kader yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (21/8).

Mega mengatakan, maraknya praktik korupsi itu menjadi alasan dasar yang kuat bagi dia untuk menyetujui pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan, komisi antirasuah itu didirikan guna menegakkan disiplin semua pihak, khususnya kalangan pemimpin dan juga rakyat.

Ia meminta para pasangan calon kepala daerah untuk menegaskan kembali alasan mereka untuk maju sebagai pemimpin wilayah. Dia mengatakan, calon kepala daerah yang maju karena harta, jabatan, atau kekuasaan tidak akan bisa terpilih. Dia mengaku tidak ingin para kepala daerah yang diusung partainya terjaring oleh KPK.

"Bagaimana kalian akan mempunyai inspirasi kalau dalam pikiran kalian tidak ada isinya. Saya sangat sedih kalau melihat dari kalangan PDIP itu ada yang diambil oleh KPK," ujarnya.

photo
Sejumlah anak bersiap menerbangkan layang-layang bergambar wajah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri saat perlombaan di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/8/2020). Lomba-lomba layang tersebut diadakan dalam rangka merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia - (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Sekolah kader rutin dilakukan PDIP menjelang pilkada serentak. Para calon itu digembleng materi terkait Pancasila, kebangsaan, politik, strategi pemenangan pilkada, dan sejarah Indonesia. 

Megawati menegaskan, setiap pasangan calon harus memahami kepemimpinan ideologis pancasilais. Ia meyakini semua calon telah paham legitimasi kepemimpinan ala PDIP, yaitu berasal dari rakyat untuk rakyat dan dengan rakyat.

"Waktu saya berikan rekomendasi, saya kan bertanya apa maksud kalian maju jadi pemimpin daerah. Kalau hanya untuk harta, kalau hanya untuk jabatan kekuasaan, saya yakin bahwa Anda nggak mungkin akan terpilih dua kali," katanya.

Mega juga menyinggung wali kota Surabaya dua periode, Tri Rismaharini. Ia mengaku kesulitan mencari sosok pemimpin seperti Risma yang mampu mengubah daerah yang dipimpinnya menjadi lebih baik. "Kalau boleh saya sebut, mencari Ibu Risma menurut saya itu menjadi beban bagi saya. Luar biasa dedikasinya menjadikan Kota Surabaya sebuah kota yang sekarang juga sudah terkenal di dunia," ujar dia.

Ketua DPP Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, sekolah kader akan dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung selama lima hari. "Diikuti oleh 129 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan tetap memperhatikan pembagian waktu Indonesia bagian Timur, Tengah, dan Barat," katanya.

Ada lima materi pokok yang akan disampaikan, yakni ideologi Pancasila dan implementasinya dalam kebijakan pembangunan daerah, penyusunan visi-misi, tata kelola pemerintahan yang bersih, strategi pemenangan, dan testimoni best practices kepemimpinan daerah dari kader PDIP. "Semua calon wajib mengikuti sekolah partai. Dari jumlah peserta gelombang pertama sebanyak 129 orang, 45 di antaranya adalah pejawat," ujarnya.

Pilkada serentak rencananya akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 270 daerah dengan perincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir sejumlah calon kepala daerah mengaku memiliki sponsor untuk mendanai pilkada dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu seperti hasil survei KPK terhadap beberapa calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada 2015, 2017, dan 2018.

"Ternyata ini yang dimaksud adalah kepala dinas, kepala badan, yang jadi tim sukses petahana, dan dia ikut memobiliasi dana untuk mendukung supaya calonnya terpilih," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan, ada 466 calon kepala daerah yang kalah di pilkada, kemudian mereka menjawab kuesioner dan wawancara pihak KPK. Mengingat, setiap calon kepala daerah harus menyampaikan laporan harta kekayaan dan dana yang dihabiskan saat bertarung di pilkada.

Survei berangkat dari rasa curiga terhadap besaran harta yang kemungkinan besar tidak mencukupi untuk ikut pilkada. KPK pun menelisik sumber pendanaan pilkada selain dari harta kekayaan calon kepala daerah.

Hasilnya, di atas 70 persen, calon kepala daerah mengaku didukung oleh sponsor, bahkan terjadi peningkatan yakni Pilkada 2015 sebesar 70 persen, Pilkada 2017 sebanyak 82 persen, dan Pilkada 2018 pun 82 persen. Dengan demikian, menurut Pahala, secara umum, calon kepala daerah maju pilkada karena didukung dana dari sponsor.

Kemudian, diketahui sponsor pun meminta imbalan kepada calon kepala daerah tersebut jika menang dalam pilkada. "Jadi sekali lagi konstruksinya bahwa mereka butuh sponsor, sponsor minta janji, dan mereka janji, kalau terpilih janji akan dipenuhi," kata Pahala.

 
Dan mereka minta supaya mereka entah naik jabatan atau jabatannya di kepala dinas yang bergengsi dan itu terkonfirmasi dari awalnya hanya 60 persen tapi di pilkada terakhir 2018 sudah 81 persen.
 
 

Pahala menyebutkan, secara spesifik para sponsor ini merupakan ASN dan menjabat di pemerintah daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diwawancarai lebih lanjut, jabatan yang dimaksud yaitu kepala dinas, kepala badan, atau jabatan eselon II yang berpotensi dapat memobilisasi pendanaan bagi calon.

"Dan mereka minta supaya mereka entah naik jabatan atau jabatannya di kepala dinas yang bergengsi dan itu terkonfirmasi dari awalnya hanya 60 persen tapi di pilkada terakhir 2018 sudah 81 persen," kata Pahala.

Ia menyebutkan, menjaga netralitas ASN itu sulit dan justru pelanggarannya terjadi pada pejabat eselon II termasuk sekretaris daerah. Terbukti dari 80 persen itu, bukan hanya tidak netral, tetapi secara khusus ASN memobilisasi dukungan dalam bentuk dana dan donasi kepada calon dengan janji jabatan yang mereka duduki aman, naik jabatan, atau bisa menjabat di BUMD. "Sekali lagi bukan ASN individu yang memobilisasi ke sana ke mari, tapi ASN yang punya semacam otoritas untuk memobilisasi dana," tutur Pahala.

Dinas-dinas yang berpotensi dapat memobilisasi dana itu misalnya dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dinas kesehatan, dinas energi dan sumber daya mineral, serta badan pendapatan daerah. Dana didapatkan melalui pengadaan barang atau jasa dan perizinan.

"Jadi dinas-dinas yang terkait dengan ini akan memobilisasi dukungan dalam bentuk dana ke calon yang dia suka, karena dia bagian dari tim sukses yang tidak resmi," lanjut dia.

Pahala menambahkan, indikasi adanya sponsor dari kalangan ASN tersebut dapat dilihat dari terjadinya penggantian pejabat sebelum adanya larangan kepala daerah melakukan mutasi jabatan menjelang pilkada. Jika tidak ada penggantian pun, belum tentu aman dari praktek tersebut.

Bisa saja, ASN itu ikut memobiliasi dana kepada calon kepala daerah sebagai upaya mempertahankan jabatannya. Setelah pilkada pun, praktek semacam ini dapat terendus apabila ada penggantian jabatan setelah pelantikan kepala daerah terpilih, untuk menepati janjinya kepada sponsor.

"Jadi kadang kita takjub juga mungkin kita ngobrol-ngobrol dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dengan Komisi ASN, pejabat kok bisa 200 pejabat dimutasi sekaligus," tutur Pahala

Ia mencurigai ada upaya balas jasa dari kepala daerah kepada ASN yang ikut memobilisasi dana saat pilkada. Dari survei ini, kata Pahala, diketahui bahwa pelanggaran netralitas ASN itu sangat mengkhawartirkan.

Terutama ASN yang menduduki posisi kepala dinas maupun kepala badan yang notabenenya ASN, bukan tim sukses resmi. Akan tetapi, mereka melakukan upaya agar calon kepala daerah yang didukungnya memenangi pilkada.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat