Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Sebanyak tujuh BUMN mendapatkan PMN dengan total nilai mencapai Rp 23,65 triliun. | ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Ekonomi

BUMN Dapat Dana Rp 23,65 Triliun

Sebanyak tujuh BUMN mendapatkan PMN dengan total nilai mencapai Rp 23,65 triliun.

JAKARTA -- Total bantuan pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat berbagai skema mencapai Rp 23,65 triliun. Bantuan pemerintah sangat dibutuhkan bagi sejumlah BUMN agar tetap mampu menjaga keberlangsungan proyek yang sedang dijalankan.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi VI DPR terhadap usulan bantuan pemerintah melalui pembayaran utang, dana pinjaman, dan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah.

Sebanyak tujuh BUMN mendapatkan PMN dengan total nilai mencapai Rp 23,65 triliun. Di antaranya, PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp 500 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp 6 triliun.

Sementara itu, BUMN yang sebelumnya dimasukkan dalam skema pemberian pinjaman bantuan kerja menjadi penerima PMN, di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebesar Rp 4 triliun, Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun.

Bagi Hutama Karya, kata Erick, PMN akan digunakan untuk menyelesaikan ruas Pekanbaru-Padang yang juga termasuk seksi Pekanbaru-Pangkalan sebesar Rp 4,3 triliun dan ruas Simpang Indralaya-Muara Enim sebesar Rp 3,2 triliun.

"Memang penting sekali saat ini kita terus membangun logistik agar menjaga kesenjangan ekonomi di Sumatra. Jadi, tidak terus bertumpu di Jawa," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).

BPUI akan menggunakan PMN senilai Rp 6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Jamkrindo dan Askrindo. Sementara, PNM akan memanfaatkan PMN program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) bagi perempuan prasejahtera.

Untuk ITDC, PMN diberikan sebesar Rp 500 miliar untuk membangun penunjang infrastruktur fasilitas di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Erick menyatakan, ITDC tak hanya mengandalkan PMN, tetapi juga mencari pendanaan dari luar pemerintah.

Selain PMN, pemerintah juga akan melakukan pembayaran utang kepada BUMN sebesar Rp 115 triliun dengan perincian Hutama Karya sebesar Rp 1,88 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 59,91 miliar, PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 8,9 triliun, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar Rp 5 triliun.

Termasuk juga, KAI sebesar Rp 257 miliar, PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 5,7 triliun, Perum Bulog sebesar Rp 566 miliar, PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45 triliun, dan PT PLN (Persero) sebesar Rp 48,46 triliun.

Erick menyampaikan, pembayaran utang merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah kepada BUMN. Ia menyebut, besaran utang merupakan bagian dari subsidi, kompensasi listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) serta public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik yang memang belum dibayar pemerintah beberapa tahun terakhir.

Erick juga menjelaskan, rencana penggunaan dana pinjaman dari pemerintah untuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun. Ia menyebutkan, Krakatau Steel sudah mengalami banyak perbaikan setelah mampu melakukan restrukturisasi total utang 2 miliar dolar AS.

Sementara, PMN untuk KAI dan dana pinjaman kepada Garuda tak lepas dari imbas Covid-19 yang menggerus industri transportasi. Erick menyatakan, Garuda dan KAI mengalami pukulan telak dengan penurunan sekira 90 persen penumpang akibat pandemi.

Komisi VI DPR menyetujui usulan bantuan pemerintah berupa PMN, pencairan utang pemerintah ke BUMN, dan dana pinjaman untuk sejumlah BUMN. Hal ini disampaikan pimpinan rapat dari Fraksi PDIP Aria Bima saat rapat kerja dengan menteri BUMN.

Aria menyebut, bantuan pemerintah merupakan bagian percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menjaga keberlangsungan sejumlah BUMN agar tetap mampu bertahan di tengah kondisi Covid-19. "Komisi VI menyetujui usulan PMN untuk BUMN-BUMN dalam tahun anggaran 2020," ujar Aria saat rapat kerja dengan Menteri BUMN.

 
Pembayaran utang merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah kepada BUMN.
 
 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat