Petugas keamanan Kerajaan Arab Saudi berjaga di depan Ka'bah, Makkah, Selasa (5/5/2020). | Saudi Press Agency/Handout via Reuters

Khazanah

Jamaah tak Boleh Sentuh Ka’bah

Penghalang akan ditempatkan untuk mencegah jamaah mendekat ke Ka'bah.

RIYADH -- Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Arab Saudi mengeluarkan protokol keamanan serta pembatasan terkait Covid-19 yang harus dipatuhi selama penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu diharapkan dapat mencegah dan menekan penyebaran virus.

Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Saudi Mohammed Saleh Benten menyatakan, protokol ini untuk melindungi jamaah. Dilansir di Arab News, mulai 19 Juli, pihak berwenang akan melarang semua orang masuk ke Mina, Muzdalifa, dan Arafah tanpa izin.

Baik panduan maupun tanda harus ditempatkan di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa. Panduan ini mencakup peringatan infeksi Covid-19, protokol cuci tangan, etiket bersin dan batuk, serta penggunaan pembersih tangan berbasis alkohol.

Penyelenggara juga harus mendistribusikan jamaah di lokasi Tawaf, sekitar Ka'bah untuk mengurangi kepadatan penduduk sambil mematuhi jarak 1,5 meter di antara setiap orang. Penyelenggara di Masjid Suci harus memastikan jamaah didistribusikan di semua lantai Sa'i antara Safa dan Marwa.

Jamaah harus diposisikan di garis trek untuk menjaga jarak sosial, sambil memastikan lantai di sekitar Ka'bah dan Sa'i dibersihkan oleh kru sebelum dan setelah setiap kelompok melakukan Tawaf.

Menyentuh Ka'bah Suci dan Hajar Aswad kini dilarang. Penghalang akan ditempatkan untuk mencegah jamaah mendekat ke Ka'bah. Karpet masjid ditiadakan untuk memungkinkan para peziarah menggunakan sajadah pribadi mereka. Makanan tidak diizinkan di lokasi masjid, termasuk di lapangan.

 
Menyentuh Ka'bah Suci dan Hajar Aswad kini dilarang.
 
 

Semua personel, pemandu, jamaah, dan pekerja harus memeriksakan suhu sepanjang pelaksanaan ibadah haji. Masker dan perlengkapan pelindung wajah harus dipakai setiap saat. Tanda di lantai harus ditempatkan di setiap lokasi penting, seperti area pengambilan bagasi, restoran, ataupun halte. Jarak antartanda diberi sekitar satu setengah meter.

Mengenai protokol untuk Arafah dan Muzdalifa, jamaah harus mematuhi jaga jarak sosial serta penggunaan masker. Penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 10 peziarah berada di dalam tenda berukuran 50 meter persegi.

 
Tenda-tenda di Mina dan Arafah akan dibatasi berisi 10 jamaah saja.
 
 

Penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 50 jamaah yang bergerak menuju Jamarat per kelompok. Kerikil yang digunakan harus didisinfeksi dan dikemas.

Jamaah yang dicurigai membawa virus Covid-19 diizinkan melanjutkan ziarah hanya setelah dievaluasi dan diperiksa oleh dokter. Mereka nantinya akan dialokasikan ke dalam kelompok-kelompok tertentu dari kasus-kasus yang dicurigai. Selanjutnya, ditempatkan di akomodasi yang telah ditunjuk, serta ditempatkan dalam bus-bus dengan petunjuk khusus.

Harapan vaksin

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka berharap, saat pelaksanaan ibadah haji 2021 sudah tersedia vaksin Covid-19. Pihaknya juga bakal menyiapkan berbagai protokol kesehatan bagi jamaah jika memang Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji 2021.

"Kita tentu akan menunggu keputusan pihak Saudi tahun depan, apakah masih menutup akses jamaah haji ke Saudi," kata Eka kepada Republika, Senin (6/7). Jika sudah dibuka, menurut dia, sejumlah protokol kesehatan akan diterapkan. Protokol yang akan dibuat akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 tahun depan.

"Kita juga berharap agar sudah ada vaksin tahun depan," ucapnya. Vaksin Covid-19 sejauh ini masih dalam penelitian di sejumlah negara, termasuk di Indonesia oleh Lembaga Eijkman.

photo
Jamaah haji memenuhi kawasan Jamarat untuk melontar jumrah, 13 Agustus 2019. Arab Saudi membatasi jumlah jamaah dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 selama prosesi haji tahun ini - (EPA)

Penerapan sejumlah protokol dan pemberian vaksin nantinya, menurut dia, bakal memengaruhi biaya kesehatan jamaah. Biayanya akan menyesuaikan dengan jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tahun depan. "Soal biaya bergantung dari jenis pemeriksaan kesehatan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah mengusulkan agar Pusat Kesehatan Haji menetapkan standar biaya kesehatan haji. Menurut Eka, untuk menerapkannya perlu pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak.

Adapun standar pemeriksaan jamaah, lanjut dia, sudah dipersiapkan pihaknya. "Tujuannya agar cara dan jenis pemeriksaan untuk jamaah haji sama, dari satu daerah dengan daerah lainnya. Jadi, yang kami tetapkan adalah standar pemeriksaan," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat