Seorang petani membajak sawah untuk persiapan tanam padi di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023). | Antara/Irfan Sumanjaya

Iqtishodia

Wakaf Produktif sebagai Solusi Hilirisasi Pertanian

Negeri ini masih menghadapi persoalan alih fungsi lahan.

OLEH Alla Asmara (Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB, Unit Wakaf dan Dana Sosial IPB University); Muhammad Nur Faaiz F. Achsani (Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB)

 


Pangan merupakan salah satu aspek paling mendasar dalam kehidupan bangsa. Isu pangan bukan sekadar urusan produksi beras, harga cabai, atau ketersediaan bahan pokok di pasar. Lebih jauh dari itu, pangan menyangkut martabat, kemandirian, dan keberlanjutan sebuah negara.

Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno, pada acara peletakan batu pertama pembangunan Kampus IPB pada 1952 menyebutkan bahwa “makanan (pangan) merupakan soal hidup atau mati”. Ketika pangan terganggu, dampaknya tidak berhenti di meja makan. Ia dapat menjalar menjadi masalah sosial, ekonomi, bahkan stabilitas nasional. Karena itu, pangan tidak boleh hanya dipandang sebagai komoditas, tetapi sebagai fondasi kehidupan bersama.

Dalam konteks Indonesia, isu pangan memiliki tantangan yang sangat kompleks. Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar, lahan pertanian yang luas, serta tradisi agraris yang panjang. Namun, di saat yang sama, negeri ini masih menghadapi persoalan alih fungsi lahan, krisis iklim, rantai distribusi yang panjang, mahalnya biaya logistik, ketergantungan pada impor, serta semakin menuanya petani (aging farmer) dan rendahnya regenerasi petani.

Tantangan ini menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak cukup dijawab hanya dengan meningkatkan produksi. Produksi memang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan masalah jika nilai tambah pertanian tetap lemah dan petani masih berada pada posisi paling rentan.

Pentingnya Hilirisasi Pertanian

Persoalan hilirisasi pertanian menjadi sangat penting bukan hanya terkait penciptaan nilai tambah yang dihasilkan, tetapi juga terkait siapa yang menikmati manfaat terbesar dari hilirisasi tersebut. Selama ini, banyak petani masih terjebak dalam pola menjual bahan mentah. Gabah, buah, sayur, hasil ternak, atau produk primer lainnya sering dijual dengan harga rendah, terutama ketika panen raya.

Nilai tambah justru lebih banyak dinikmati oleh pelaku di luar petani, seperti tengkulak, distributor, atau industri pengolahan yang berada jauh dari desa. Akibatnya, petani bekerja paling awal dan menanggung risiko paling besar, tetapi memperoleh bagian keuntungan paling kecil. Masalah ini memperlihatkan paradoks pertanian Indonesia.

Di satu sisi, petani adalah aktor utama dalam menjaga ketersediaan pangan. Di sisi lain, mereka sering kali tidak menjadi pihak yang paling sejahtera dari aktivitas pangan itu sendiri. Ketika harga pangan naik, konsumen mengeluh. Namun, ketika panen melimpah, petani belum tentu menikmati keuntungan karena harga dapat jatuh. Hal ini terjadi karena struktur pertanian kita belum sepenuhnya mampu menghubungkan produksi, pengolahan, distribusi, dan pasar secara adil.

Hilirisasi pertanian menawarkan jalan keluar dari paradoks tersebut. Hilirisasi berarti mengolah hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi. Gabah tidak berhenti sebagai gabah, tetapi masuk ke proses pengolahan yang memberi nilai lebih. Susu tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk turunan. Kopi tidak hanya keluar dari petani sebagai biji mentah, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk olahan dengan identitas dan nilai pasar yang lebih kuat. Dengan hilirisasi, petani tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi menjadi bagian dari rantai nilai yang lebih menguntungkan.

Namun, hilirisasi tidak mudah. Petani menghadapi keterbatasan lahan, modal, teknologi, kapasitas sumber daya manusia, akses pasar, dan kelembagaan. Banyak petani mengetahui bahwa pengolahan hasil pertanian dapat meningkatkan pendapatan, tetapi tidak memiliki cukup modal untuk membangun fasilitas pengolahan. Mereka memahami pentingnya kualitas produk, tetapi tidak selalu memiliki akses pada teknologi, sertifikasi, atau pendampingan.

Mereka ingin keluar dari ketergantungan pada tengkulak, tetapi belum memiliki ekosistem yang kuat untuk menembus pasar secara mandiri. Pada titik inilah wakaf produktif dapat hadir sebagai jawaban inovatif. Selama ini, wakaf sering dipahami secara sempit sebagai aset untuk masjid, makam, atau madrasah. Pemahaman ini tentu tidak salah karena ketiganya memiliki peran penting dalam kehidupan umat. Namun, wakaf memiliki potensi yang jauh lebih luas.

Wakaf dapat menjadi sumber daya produktif yang dikelola secara profesional untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan. Ia tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga dimensi sosial dan ekonomi.

Inovasi Wakaf Produktif untuk Hilirisasi Pertanian

Wakaf produktif dapat menjadi “modal berkelanjutan” bagi hilirisasi pertanian. Berbeda dengan pembiayaan komersial yang sering kali membebani petani dengan kewajiban pengembalian dan biaya modal tinggi, wakaf memiliki karakter berbeda dan berorientasi pada kebermanfaatan jangka panjang.

Aset wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan, mendukung lahan produktif, menyediakan alat pertanian, memperkuat koperasi petani, atau membangun unit bisnis yang hasilnya kembali kepada petani sebagai penerima manfaat.

Dengan demikian, wakaf tidak hanya berhenti sebagai amal, tetapi dapat menjadi mesin penggerak produktivitas.

Gagasan ini penting karena petani membutuhkan ekosistem, bukan sekadar bantuan sesaat. Bantuan konsumtif mungkin berguna dalam kondisi darurat, tetapi tidak cukup untuk mengubah struktur ekonomi petani. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang mampu menghubungkan petani dengan modal, teknologi, pasar, pendampingan, dan tata kelola.

Wakaf produktif dapat menjadi simpul yang mempertemukan berbagai aktor: nazhir sebagai pengelola aset, pemerintah sebagai regulator dan pemberi insentif, akademisi sebagai penyedia riset dan inovasi, dunia usaha sebagai mitra pasar dan investor, media sebagai penguat literasi dan edukasi, serta petani dan kelembagaan petani sebagai pelaku utama sekaligus penerima manfaat terbesar dari hilirisasi pertanian.

Dalam model seperti ini, hilirisasi berbasis wakaf tidak boleh mengulang pola lama ketika nilai tambah pertanian justru berpindah dari petani ke pihak lain. Sebaliknya, surplus yang lahir dari aktivitas produktif hilirisasi harus kembali kepada petani, peternak, dan masyarakat sekitar. Inilah yang membedakan wakaf produktif dari investasi biasa. Tujuan akhirnya bukan hanya keuntungan, tetapi kemaslahatan; bukan hanya pertumbuhan bisnis, tetapi pemerataan manfaat. Perguruan tinggi dapat memainkan peran strategis dalam agenda ini.

Kampus memiliki pengetahuan, riset, teknologi, dan jaringan kelembagaan. Dalam konteks pertanian, kampus dapat membantu merancang model bisnis, memperkuat teknologi pengolahan, meningkatkan kualitas benih, mendampingi petani, mengembangkan sertifikasi, serta memastikan pengelolaan wakaf berjalan profesional dan akuntabel.

Tentu, gagasan ini membutuhkan tata kelola yang kuat. Wakaf produktif tidak cukup hanya bermodal niat baik. Ia memerlukan nazhir profesional, laporan transparan, model bisnis realistis, pengawasan amanah, serta keterlibatan masyarakat. Tanpa tata kelola yang baik, aset wakaf dapat kembali pasif dan tidak menghasilkan perubahan.

Pada akhirnya, kedaulatan pangan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak kita mampu memproduksi, tetapi juga oleh seberapa adil nilai tambah pangan didistribusikan. Jika petani tetap miskin, desa tetap tertinggal, dan hasil pertanian tetap dijual mentah, maka ketahanan pangan akan tetap rapuh. Wakaf produktif memberi peluang membangun jalan baru: menghubungkan ibadah dengan produktivitas, aset sosial dengan inovasi, serta pertanian dengan kemandirian ekonomi petani.

Melalui skema wakaf produktif, wakaf tidak lagi dipahami sebagai simbol kedermawanan pasif. Ia harus dibaca sebagai kekuatan produktif yang mampu menghidupkan lahan, menggerakkan petani, membangun agroindustri, dan memperkuat kedaulatan pangan. Jika dikelola secara amanah dan profesional, wakaf dapat menjadi jembatan keadilan ekonomi—memastikan manfaat terbesar dari hilirisasi pertanian kembali kepada mereka yang paling berjasa menjaga pangan bangsa, yakni para petani. Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat