Seorang pewarta memotret dengan latar belakang dengan tampilan konferensi video rapat kerja antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BNPB, KPU, Bawaslu, DKPP, dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6). Rapat m | ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Nasional

Anggaran Pilkada Cair

Tahapan pilkada lanjutan dimulai dengan pengaktifan kembali PPS/PPK.

 

JAKARTA—Penambahan anggaran Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan diklaim cair pada Senin (5/6). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut anggaran tambahan tahap pertama tersebut sebesar Rp 1,024 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Menteri Keuangan sudah mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun akan cair hari Senin," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi daring yang digelar Populi Center dan Smart FM Network, Sabtu (13/6).

Doli menambahkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait protokol kesehatan untuk Pilkada 2020 akan segera disempurnakan. Rencananya, pembahasan dengan pemerintah akan dilaksanakan pekan ini. "Masa sidang hari Senin atau Selasa atau Rabu mereka akan konsultasikan tentang tahapan-tahapan itu," ujar Doli.

 
Penting untuk dikawal teknis pencairannya itu seperti apa, itu akan diambil dari pos anggaran yang mana.
 
 

Komisi II nantinya akan menekankan koridor yang perlu ada dalam tahapan Pilkada 2020. Khususnya terkait protokol pencegahan Covid-19, agar potensi penyebaran dapat ditekan. "Tahapan harus menggunakan tahapan protokol kesehatan dan memenuhi demokrasi dan kualitas demokrasi harus dijaga," ujar politikus Partai Golkar itu.

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai mekanisme pencairan dan distribusi tambahan anggaran Pilkada 2020 dari Kementerian Keuangan kepada KPU di 270 daerah perlu dirinci. Pencairan anggaran juga perlu dikawal. "Penting untuk dikawal teknis pencairannya itu seperti apa, itu akan diambil dari pos anggaran yang mana," ujar Fadli dalam diskusi virtual 'Milih Kepala Daerah di Tengah Wabah', Ahad (14/6).

Menurut dia, KPU maupun Bawaslu RI tidak perlu mengurusi pengadaan alat pelindung diri (APD) maupun alat kesehatan lainnya. KPU hanya perlu memastikan APD tersedia bagi jajaran penyelenggara pemilu //adhoc// di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Ia bahkan mempertanyakan ketersediaan APD akan dipenuhi pada esok hari. Ia tidak tahu cara pemerintah maupun penyelenggara memenuhi kebutuhan APD, sehingga pemerintah diminta merinci mekanisme ini.

"Atau memang itu sudah tersedia misalnya di level provinsi yang kemudian untuk didistribusikan saja, ini yang penting untuk didetailkan sebelumnya," tutur dia.

photo
Ketua KPU Arief Budiman bersiap untuk memulai konferensi pers tentang Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/6). - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Tahapan dimulai 

Sementara, KPU sudah bersiap jika kemungkinan anggaran tahap pertama belum cair hingga dimulainya tahapan pilkada lanjutan pada Senin (15/6) ini. Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, mengaku KPU daerah akan menggunakan anggaran rutin untuk memenuhi kebutuhan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk melaksanakan tahapan pilkada lanjutan.

"Betul disediakan KPU Daerah, karena situasinya demikian," ujar Raka Sandi saat dihubungi Republika, Ahad (14/6). Tahapan pemilihan lanjutan serentak di 270 daerah akan dimulai dengan pengaktifan kembali atau pelantikan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) esok hari. Masa kerja penyelenggara adhoc ini ditunda pada Maret lalu karena tahapan pilkada ditunda akibat pandemi Covid-19. 

Ia mengatakan, KPU RI memerintahkan KPU kabupaten/kota melakukan pelantikan PPS/PPK secara daring atau tatap muka sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. KPU telah menerbitkan petunjuk teknis terkait penyediaan perlengkapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. "Teknisnya nanti jajaran sekretariat yang memfasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat