Petani mempraktikkan bercocok tanam dengan alat mesin pertanian modern saat kunjungan kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Desa Gadabung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2020). Kementan sedang menyiapkan lahan untuk proyek | Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Ekonomi

Kementan Sisir Kesiapan Lahan Food Estate

Detail lahan untuk proyek food estate masih dikoordinaskan dengan pihak terkait.

 

JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyisir lahan di Kalimantan Tengah yang siap dijadikan sebagai food estate. Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan Erwin Noor Wibowo mengatakan, pemerintah ingin agar pendirian proyek strategis tersebut bisa berhasil.

Oleh sebab itu, setiap langkah yang diambil dalam proses pembangunan harus matang dan memiliki kepastian lahan. "Saat ini, kami yang paling penting adalah fokus menyisir luasan lahannya," kata Erwin kepada Republika, Jumat (12/6).

Berdasarkan data awal Kementan, total lahan di Kalteng yang akan dijadikan sebagai food estate seluas 164.598 hektare (ha). Sebanyak 85.456 ha di antaranya sudah menjadi area sawah sehingga hanya perlu dilakukan upaya intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas.

Sementara, sisanya sebanyak 79.142 ha merupakan target area perluasan atau ekstensifikasi lahan. Meski masih dilakukan inventarisasi, diharapkan luasan lahan yang terverifikasi nantinya tidak berubah jauh dari data awal.

"Detail lahan kita juga masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Semua pihak-pihak terkait kami masih koordinasikan," kata dia.

Soal penganggaran, Erwin mengatakan, pihaknya masih mengusulkan penganggaran untuk intensifikasi lahan. Dia berharap, anggaran untuk melakukan ekstensifikasi juga dapat tersedia agar proses pembangunan bisa lebih cepat dimulai.

Kebutuhan anggaran food estate itu diperkirakan sebesar Rp 5,44 juta per ha atau sekitar Rp 2,55 triliun untuk keseluruhan pembangunan. Kebutuhan anggaran itu utamanya untuk sarana dan produksi pertanian yang dibutuhkan dalam menunjang kegiatan pertanian.

Erwin menambahkan, perihal kontraktor yang bakal menggarap food estate, Kementan juga belum menentukan. "Kami belum tahu mau pakai yang mana (BUMN atau swasta) karena tidak bisa kita langsung bangun begitu saja," kata dia.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menjelaskan, food estate pada umumnya merupakan proyek klaster untuk pengembangan tanaman aneka pangan, seperti padi dan jagung. Namun, kawasan itu juga akan digunakan untuk pengembangan sayuran dan buah-buahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Selama ini, pengembangan lahan sawah kebanyakan untuk beras dan jagung. Namun, pada area seluas 164.698 ha kali ini akan dibuat berbeda dari berbagai program yang telah dilakukan.

"Food estate bukan hanya padi dan jagung, kita buat konsep berbasis klaster. Setiap wilayah harus dipetakan," kata dia.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menilai, pemerintah harus menjabarkan secara detail konsep food estate yang akan dibangun di Kalimantan Tengah. Koordinator Nasional KRKP Said Abdullah mengatakan, secara umum konsep food estate akan berada di bawah manajemen pengelolaan suatu perusahaan. Di sisi lain, tak menutup kemungkinan bakal mendatangkan petani dari daerah lain yang justru bisa menimbulkan konflik sosial.

"Siapa yang akan mengelola itu? Apakah BUMN? Tapi, hati-hati soal masalah sosial budaya setempat," kata Said.

Said pun mempertanyakan status petani yang nantinya bakal menjadi penggarap lahan food estate. Menurutnya, tanpa manajemen yang baik, sulit untuk mendapatkan manfaat yang signifikan dari hasil pertanian.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat