Tangkapan video proses pelarungan jenazah ABK RI di Kapal Cina. Dua ABK yang diduga korban kekerasan di kapal Cina masih trauma. | Ditjen Hubla

Kisah Dalam Negeri

Trauma ABK Kapal Cina

Dua ABK yang diduga korban kekerasan di kapal Cina masih trauma.

OLEH HAURA HAFIZAH

 

Dua anak buah kapal (ABK) diduga korban kekerasan di kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901, Reynalfi (22 tahun) dan Andri Juniansyah (30), masih dalam kondisi trauma. Keduanya nekat melompat ke laut Selat Malaka dari kapal berbendera Cina pada Jumat, pekan lalu. 

“Kedua ABK tersebut sudah kami amankan dan sekarang sudah di Batam untuk kami mintai keterangan. Namun, belum bisa maksimal karena korban masih trauma dan sulit mengingat kronologi (kejadian)-nya," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau Kombes Arie Darmanto kepada Republika di Jakarta, Selasa (9/6). 

Arie mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap keduanya. Mereka direkrut dengan iming-iming gaji besar. "Namun, dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di kapal penangkap ikan berbendera Cina tanpa menerima gaji selama bekerja di kapal,” kata dia. 

photo
Orang tua dari Ari (24 tahun), salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 menunjukkan foto anaknya di Desa Serdang Menang, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (9/5/2020). Ari (24) merupakan salah satu dari tiga ABK yang meninggal dunia di kapal Long Xing 629 dan jenazahnya dilarung ke laut. - (Triyan Wahyudi/ANTARA FOTO)

Informasi yang diungkapkan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Senin (8/6), para ABK dijanjikan mendapatkan upah Rp 25 juta-Rp 40 juta per bulan untuk pekerjaan di pabrik tekstil dan baja di Korea. Diketahui pula, kedua korban bekerja bersama sekitar lima ABK Indonesia lainnya di kapal itu. Namun, belum ada penjelasan mengenai nasib kelima ABK lainnya yang masih ada di atas kapal.

Arie melanjutkan, korban Andri Juniansyah merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Reynalfi dari Sumatra Utara. Awalnya mereka diamankan di Polres Karimun. Lalu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Karimun untuk penempatan sementara korban.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan (rapid test) terhadap korban dengan hasil nonreaktif. Mengamankan para korban serta membawa barang bukti ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan pihak P4TKI Batam untuk penempatan serta pemulangan korban,” kata dia.

Polisi, kata dia, akan mempercepat penanganan perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lainnya. Kendalanya korban secara psikis masih trauma sehingga belum bisa banyak cerita. Sementara, informasi yang didapat, terduga pelaku TPPO berada di wilayah DKI Jakarta. “Kami akan rencanakan periksa dan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari pelaku yang melakukan TPPO," katanya. 

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah serius memperhatikan kondisi ABK Indonesia yang mengalami kerja paksa di kapal ikan asing. Salah satu caranya, menjalin kerja sama dengan negara lain yang banyak mempekerjakan WNI. 

Menurut dia, kerja sama itu bisa berbentuk klausul perlindungan penuh bagi ABK yang bekerja di kapal asing. "Perlindungan itu termasuk upah, jam kerja, jaminan sosial, lembur, kesehatan, makan, istirahat, libur, dan hak-hak pekerja lainnya. Mereka tidak boleh menerima tindak kekerasan dan harus dibayar sesuai dengan kontrak kerja," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

photo
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020). Dua ABK yang diduga korban kekerasan di kapal Cina masih dalam kondisi trauma. - (Hasnugara/ANTARA FOTO)

Selain itu, ujar dia, agen pengirim yang bekerja sama dengan kapal asing tidak boleh lepas tanggung jawab. Mereka harus tetap ikut memantau keadaan para ABK yang dikirimkan. Para ABK juga perlu mendapat pendidikan sebelum diberangkatkan, termasuk mengenai hak dan kewajiban pekerja secara umum. "Saya melihat, sosialisasi dan edukasi ini masih jarang sekali dilakukan. Padahal, ini salah satu aspek penting yang harus dilaksanakan dalam melindungi dan menjaga para ABK yang bekerja di laut lepas dalam waktu yang lama,” kata Saleh.

Pada Senin, Lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengungkapkan, kejadian yang menimpa Andri Juniansyah dan Reynalfi merupakan kasus keenam ABK korban kerja paksa di kapal ikan berbendera Cina dalam delapan bulan terakhir. Korban dari enam kasus itu ada 30 orang. "Dengan perincian tujuh orang meninggal, tiga orang hilang, dan 20 orang selamat," kata Koordinator DFW Indonesia, Muh Abdi Suhufan, Senin (8/6).

Tiga kasus terakhir terjadi pada Mei-Juni. Kasus pertama muncul pada Selasa (5/5), awak kapal ikan Long Xing 629 melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut. Polisi telah menetapkan tiga tersangka TPPO dalam kasus ini.

Kemudian, pada Sabtu (9/6), video ABK yang meninggal diduga karena penyiksaan kembali muncul. Jenazah ABK kapal Luqin Yuan Yu 623 itu kemudian dilarung ke laut. Terakhir kasus yang menimpa Andri Juniansyah dan Reynalfi. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat