Suasana di pasar (ilustrasi) | Republika/Thoudy Badai

Jawa Timur

Dua Pasar di Surabaya Ditutup

Sudah ada tujuh pasar yang ditutup akibat pedagangnya terpapar Covid-19.

 

SURABAYA -- Pasar Simo di Jalan Simo Kalangan dan Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, Kota Surabaya ditutup selama 14 hari mulai 7-20 Mei 2020 setelah dua pedagang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

"Hari ini terakhir pedagang berjualan. Siang ini, pukul 12.00 WIB, dua pasar itu ditutup," kata Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Muhibuddin di Surabaya, Kamis (7/5).

Menurut dia, penutupan dua pasar tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP), Bagian Perekonomian, PD Pasar, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal di kantor Satpol PP Surabaya, Rabu (6/5).

Hasil rapat tersebut memutuskan mulai 7-20 Mei 2020 tidak ada aktivitas pedagang di Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung karena berdasarkan hasil swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Surabaya ada pedagang yang sehari-hari berjualan di dua pasar tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Sehari sebelum penutupan, kami sudah sosialisasikan kepada para pedagang di dua pasar itu," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga sudah membuat surat edaran Nomor SU-950/01/V/2020 Tentang Pemberitahuan Penutupan Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung.

Ia mengatakan ada sekitar 160 pedagang di Pasar Simo dan 90 pedagang di Pasar Simo Gunung. "Kami berharap semua pedagang sudah mengetahui informasi itu," ujarnya.

Muhibuddin mengatakan selama ini di pasar tradisional yang dikelola PD Pasar sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menyediakan cairan pembersih tangan dan alat tes suhu badan.

"Selama ini kami sudah ketat menerapkan protokol kesehatan. Tapi karena ada pedagang yang positif Covid-19, ya, kami memutuskan untuk menutup pasar selama 14 hari," katanya.

Untuk Pasar Krempyeng di sekitar Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung, Muhibuddin mengatakan pasar itu bukan kewenangan PD Pasar melain kan Lembaga Pemberdayaan Ma syarakat Kelurahan (LP MK) setempat. "Banyak juga PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di luar pasar. Bahlan kalau sore hari banyak yang berjualan takjil," katanya.

 
Kami berharap semua pedagang sudah mengetahui informasi itu
DIREKTUR TEKNIK DAN USAHA PERUSAHAAN DAERAH PASAR, SURYA MUHIBUDDIN
 

Hingga saat ini sudah ada tujuh pasar yang ditutup akibat pedagangnya terpapar Covid-19, yakni Pasar Kapasan, Pusat Grosir Surabaya (PGS), Pasar Gresik PPI, Pasar Kupang Gunung, Pasar Jojoran I, Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung.

Pengerjaan proyek tetap berjalan

Sementara itu, pengerjaan proyek berskala kecil dan menengah oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya di sejumlah wilayah Kota Pahlawan diminta tetap jalan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami mendorong pemkot selesaikan proyek-proyek skala kecil dan menengah itu," kata Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Baktiono di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, masih banyak proyek-proyek berskala kecil dan menengah seperti proyek box culvert yang belum tuntas pelaksanaannya. Pada hal proyek tersebut adalah proyek tahun anggaran 2019.

"Harusnya kan sudah selesai pada akhir masa penganggaran 31 Desember 2019," kata Baktiono.

Jika proyek-proyek ini belum juga tuntas, lanjut dia, maka akan berbahaya bagi para pengguna jalan di Surabaya. Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah melewati anggaran semester pertama tahun 2020, namun proyek itu masih belum terselesaikan.

Ia mencontohkan proyek box culvert di Jalan Sidotopo Wetan dan Jalan Widodaren yang hingga saat ini belum selesai. Dinas PU perlu melakukan mitigasi atas proyek- proyek tersebut yang sampai saat ini belum terselesaikan.

"Ini aneh buat saya, proyek tersisa sedikit saja kenapa dibiarkan ter bengkalai. Apalagi bahan juga sudah ada. Jadi kenapa proyek ini tidak segera dituntaskan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum melakukan teguran pada pelaksana proyek. Bila perlu, diberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana anya agar proyek-proyek yang ada tidak terbengkalai.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat