BRAN dan Komnas HAM menyiapkan kerja sama untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. | Istimewa

Nasional

BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Pemulihan hak masyarakat menjadi ukuran keberhasilan reforma agraria.

JAKARTA -- Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjajaki kerja sama kelembagaan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan dan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Sebagai langkah awal, kedua lembaga akan menyiapkan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan koordinasi dalam penanganan konflik agraria.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) bertema “Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia” di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026). Pertemuan dihadiri Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo bersama jajaran serta Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan para komisioner.

Besarnya tantangan penanganan konflik agraria tercermin dari data Komnas HAM. Dalam keterangannya kepada awak media seusai pertemuan, Anis menyebut Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria selama tiga tahun terakhir.

Pengaduan tersebut mencakup persoalan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk korporasi dan konflik yang berkaitan dengan aset negara. Sejumlah konflik bahkan telah berlangsung bertahun-tahun sehingga masyarakat terdampak menghadapi kesulitan memperoleh kepastian penyelesaian dan akses terhadap keadilan.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo mengatakan, penguatan kerja sama dengan Komnas HAM merupakan langkah awal untuk membangun mekanisme penanganan konflik agraria yang lebih terkoordinasi. Upaya tersebut tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

“Kami akan terus memperkuat sinergi antara BRAN dan Komnas HAM dalam penyelesaian konflik agraria. Sebagai langkah awal, kami akan memfokuskan pada pembentukan nota kesepahaman atau MoU antara BRAN dan Komnas HAM agar koordinasi dan kerja sama dalam penanganan konflik agraria dapat berjalan lebih optimal,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, penyelarasan data, dan pemetaan persoalan secara menyeluruh. Setiap kasus perlu dikaji berdasarkan fakta lapangan, aspek hukum, riwayat penguasaan tanah, serta kondisi sosial pihak-pihak yang terdampak.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan konflik diharapkan dapat menyentuh akar persoalan. Penyelesaiannya juga perlu dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pertemuan tersebut telah direncanakan karena BRAN dinilai memiliki peran strategis dalam penyelesaian konflik agraria. Menurutnya, berbagai persoalan agraria selama ini menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk diselesaikan.

“BRAN merupakan lembaga negara yang sangat penting dan strategis, yang sudah cukup lama ditunggu oleh masyarakat, karena konflik agraria ini selama bertahun-tahun menemui jalan yang cukup sulit dan penuh tantangan,” kata Anis.

Anis menjelaskan, Komnas HAM telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM selama kurang lebih dua tahun. Dokumen tersebut memuat masukan mengenai reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, serta strategi pencegahan agar konflik agraria tidak terus berulang.

“Kami juga akan mengupayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan konflik agraria, agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia,” ujar Anis.

Menurut Anis, tindak lanjut pertemuan akan mencakup pembahasan peta jalan tersebut serta penjajakan kasus-kasus prioritas yang dapat dikoordinasikan bersama. Ia menyoroti sebagian konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan lebih dari lima tahun, tanpa penyelesaian tuntas.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat menghadapi kesulitan ketika mencari keadilan melalui berbagai lembaga. Karena itu, keberadaan BRAN diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian konflik secara lebih terarah.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menekankan pentingnya menentukan prioritas bersama berdasarkan banyaknya pengaduan konflik agraria. Penetapan prioritas dinilai dapat membantu kedua lembaga menangani kasus yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Kami berbicara terkait prioritas. Dengan ribuan kasus konflik agraria yang ada di Komnas HAM, apakah kita bisa membuat prioritas bersama? BRAN menyatakan setuju untuk bekerja secara cepat menuntaskan beberapa prioritas yang akan diusulkan oleh Komnas HAM. Saya kira itu kita apresiasi,” ujar Saurlin.

Menurut Saurlin, penentuan prioritas memungkinkan kedua lembaga berfokus pada kasus yang mendesak dan membutuhkan koordinasi lintas institusi. Ia juga menjelaskan bahwa kepolisian selama ini berinteraksi dengan persoalan konflik agraria, termasuk ketika konflik menimbulkan dampak lanjutan yang membutuhkan penanganan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo berharap keberadaan BRAN dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat terdampak.

“Dengan adanya Badan Reforma Agraria Nasional, kita berharap penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan berkeadilan. Tidak semata-mata harus penyelesaian secara hukum, tetapi juga harus bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban,” kata Prabianto.

Bagi BRAN, masukan Komnas HAM menjadi bahan untuk menyelaraskan data, memetakan konflik, menyusun prioritas penanganan, serta meningkatkan tindak lanjut rekomendasi. Penanganan konflik juga perlu memastikan perlindungan hak masyarakat dan mencegah tindakan yang berpotensi memicu intimidasi maupun kekerasan.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan rampung dalam 100 hari. Penyelesaian SOTK diperlukan agar pembagian tugas, mekanisme koordinasi, dan pelaksanaan program BRAN dapat segera berjalan.

“Saat ini SOTK BRAN masih dalam proses penyusunan dan kami menargetkan dapat diselesaikan dalam 100 hari. Ini menjadi bagian penting agar BRAN dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” kata Dedi.

Melalui penjajakan kerja sama dengan Komnas HAM, BRAN berupaya membangun mekanisme kolaborasi yang menghormati mandat masing-masing lembaga. Kerja sama tersebut diharapkan mengedepankan prinsip HAM dan menghasilkan penyelesaian konflik secara nyata.

Bagi BRAN, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari luas tanah yang ditata atau jumlah sertifikat yang diterbitkan. Keberhasilan juga mencakup kemajuan penyelesaian konflik, kepastian hukum, pemulihan hak masyarakat terdampak, serta terbukanya akses terhadap sumber penghidupan yang layak.

Kerja sama dengan Komnas HAM diharapkan dapat mendukung upaya tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria dapat memberikan manfaat bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat