Pasar modal (ilustrasi). | ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Ekonomi

Divestasi Minerba Perluas Kepemilikan Nasioanal

Kepastian aturan penting dalam perubahan kepemilikan tambang.

JAKARTA -- Perubahan kepemilikan saham perusahaan tambang dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbesar keterlibatan investor nasional dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam kebijakan mineral dan batu bara, divestasi saham menjadi salah satu mekanisme yang mengatur porsi kepemilikan dalam negeri.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dapat dilihat dalam konteks perubahan struktur kepemilikan perusahaan dan ketentuan divestasi sektor pertambangan.

Menurut Yusri, pembahasan mengenai struktur kepemilikan BYAN menjadi relevan setelah terdapat unsur penanaman modal asing dalam perusahaan tersebut. Ia merujuk UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur kewajiban divestasi saham secara bertahap kepada peserta Indonesia.

“Prioritasnya berjenjang mulai pusat, daerah, BUMN, BUMD atau swasta. Nah, Haji Isam mewakili swasta ya. Jadi, saya kira sudah tepat mengakuisisi 30 persen saham BYAN. Ini proses merupakan perintah dari undang-undang ya,” ujar Yusri di Jakarta, Ahad (25/10/2026).

Yusri mengaitkan isu tersebut dengan perubahan struktur kepemilikan BYAN setelah sebagian saham perusahaan dialihkan kepada Elaine Low yang berkewarganegaraan Singapura. Menurut dia, perubahan tersebut membuat ketentuan mengenai divestasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Ia juga menilai pengelolaan sumber daya alam perlu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas di dalam negeri. Dalam konteks tersebut, struktur kepemilikan perusahaan menjadi salah satu unsur yang perlu dilihat bersama dengan penerimaan negara, investasi, dan kegiatan ekonomi yang dihasilkan.

Yusri turut menyoroti tata kelola sektor pertambangan yang menurutnya masih perlu diperbaiki. Ia menilai kebijakan perizinan, penguasaan konsesi, dan struktur kepemilikan membutuhkan penerapan aturan yang konsisten.

Menurut dia, kepastian usaha juga perlu berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi nasional. Aspek tersebut mencakup penerimaan negara, investasi domestik, hilirisasi, serta keterlibatan pelaku usaha nasional dalam industri pertambangan.

Yusri juga menanggapi polemik yang mengaitkan transaksi saham BYAN dengan isu pasar modal global. Menurut dia, transaksi tersebut perlu dilihat berdasarkan struktur kepemilikan perusahaan dan ketentuan yang berlaku di sektor pertambangan.

“Bisa jadi memang ada pihak-pihak yang kecewa dengan transaksi ini, sehingga bikin isu yang tidak-tidak."

Perubahan kepemilikan perusahaan tambang pada akhirnya tidak terlepas dari persoalan tata kelola dan kepastian regulasi. Kejelasan penerapan ketentuan divestasi menjadi penting untuk menjaga kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat