Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam keterangannya, Febri mengaku akan mempertanggungjawabkan barang bukti dan temuan uang senilai Rp476 miliar yang ditemukan oleh tim gabungan dari Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri di rumah Jampidsus di Sentul, Bogor, Jawa Barat. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Polri Limpahkan Kasus Febrie ke Jampidsus

Febrie Adriansyah telah ditetapkansebagai tersangka.

JAKARTA — Polri melimpahkan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri sudah menetapkan Febrie dan seorang swasta inisial DR sebagai tersangka korupsi dalam tiga perkara...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Membaca Kitab-Mu

SELENGKAPNYA

Selat Hormuz Ngadat Lagi

Washington kewalahan tangani kendali Iran di Selat Hormuz.

SELENGKAPNYA

Polisi Geledah De Clan, Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Kapuspen TNI membenarkan personel TNI dikerahkan untuk mengamankan rumah Jampidsus.

SELENGKAPNYA