Iqtishodia
Kredibilitas Sebelum Stimulus: Jalan Realistis Menghindari Krisis Ekonomi
Reformasi fiskal, kualitas belanja, dan kredibilitas kebijakan menjadi fondasi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
OLEH Prof Bambang Juanda (Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB)
Indonesia belum berada dalam krisis ekonomi. Namun, mengatakan bahwa kondisi ekonomi sepenuhnya aman juga terlalu menyederhanakan persoalan. Yang sedang kita hadapi saat ini adalah fase rawan tekanan: rupiah melemah, cadangan devisa menurun, biaya utang berpotensi meningkat, tax ratio masih rendah, dan ruang fiskal makin sempit akibat belanja besar yang belum seluruhnya terbukti produktif.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang paling penting bukan semata-mata “apakah defisit APBN masih di bawah batas aman?”, melainkan “apakah APBN masih dipercaya pasar?”
Inilah inti persoalan yang perlu dibahas secara jernih. Krisis ekonomi modern jarang datang dari satu indikator tunggal. Krisis biasanya muncul dari akumulasi tekanan yang saling memperkuat: nilai tukar melemah, yield surat utang naik, credit default swap (CDS) meningkat, arus modal keluar, cadangan devisa terkuras, dan kepercayaan investor menurun.
Dalam Seminar Fraksi PAN DPR RI pada 9 Juli 2026, penulis menekankan bahwa Indonesia belum krisis, tetapi memasuki fase rawan tekanan. Tekanan utama bukan hanya defisit APBN, melainkan gabungan antara pelemahan rupiah, meningkatnya biaya utang, belanja besar, tax ratio yang rendah, dana idle, dan kredibilitas kebijakan.
Laporan Fitch Ratings memperkuat sinyal kewaspadaan tersebut. Pada Maret 2026, Fitch Ratings merevisi outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, sambil tetap mempertahankan peringkat BBB. Alasan utamanya adalah meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta menurunnya konsistensi dan kredibilitas policy mix Indonesia.
Pada Juli 2026, Fitch Ratings kembali menyoroti tekanan terhadap kepercayaan investor dan bantalan cadangan devisa Indonesia, termasuk proyeksi bahwa cadangan devisa akan menutup sekitar 4,9 bulan pembayaran eksternal pada 2026, sedikit di bawah median negara berperingkat BBB.
Pesan Fitch tersebut perlu dibaca bukan sebagai vonis, melainkan peringatan dini. Indonesia masih memiliki bantalan: perbankan relatif kuat, konsumsi domestik besar, rasio utang terhadap PDB lebih rendah daripada banyak negara berkembang, dan cadangan devisa masih berada di atas standar kecukupan internasional.
Bank Indonesia mencatat cadangan devisa pada akhir Mei 2026 sebesar 144,9 miliar dolar AS, turun dari 146,2 miliar dolar AS pada akhir April 2026. BI menilai posisi tersebut masih memadai untuk mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi.
Namun, penurunan cadangan devisa tidak boleh dianggap ringan. Cadangan devisa merupakan “amunisi” stabilisasi ketika rupiah tertekan. Jika rupiah terus melemah dan BI terus melakukan intervensi valas, cadangan devisa akan terkuras.
Pada titik tertentu, pasar tidak hanya menilai besarnya cadangan devisa, tetapi juga konsistensi kebijakan fiskal, moneter, perdagangan, dan tata kelola. Di sinilah persoalan kepercayaan pasar menjadi krusial. Fitch menyoroti risiko penurunan kepercayaan investor, pelemahan cadangan devisa, capital outflow, serta tekanan terhadap rupiah yang mendekati Rp 18.000 per dolar AS.
Selain tekanan terhadap rupiah, neraca perdagangan juga mulai memberi sinyal peringatan. Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026 setelah mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut. Defisit ini menunjukkan bahwa bantalan eksternal yang selama ini membantu menopang rupiah mulai melemah.
Jika pelemahan rupiah, defisit perdagangan, penurunan cadangan devisa, dan capital outflow terjadi secara bersamaan, tekanan terhadap stabilitas makroekonomi tidak lagi dapat dijelaskan sebagai gejala musiman.
Di sinilah pentingnya membedakan krisis aktual dan risiko krisis. Indonesia berbeda dengan kondisi pada 1998. Saat itu kurs dijaga lebih kaku, perbankan rapuh, dan cadangan devisa terbatas. Pada 2026, kurs lebih fleksibel, perbankan lebih kuat, dan kerangka moneter lebih modern.
Namun, fleksibilitas kurs bukan berarti bebas risiko. Nilai tukar tetap menjadi kanal tercepat yang mencerminkan persepsi pasar terhadap kualitas kebijakan. Jika pasar percaya, rupiah dapat stabil meski ada tekanan eksternal. Sebaliknya, jika pasar meragukan kredibilitas kebijakan, rupiah dapat melemah lebih dalam sekalipun BI menaikkan suku bunga atau melakukan intervensi.
Karena itu, strategi utama bukan sekadar memperbesar stimulus fiskal. Prinsip yang perlu dikedepankan adalah credibility before stimulus: kredibilitas harus mendahului stimulus.
Stimulus fiskal hanya efektif jika APBN dipercaya, pembiayaannya jelas, defisit terkendali, dan belanja negara menghasilkan keluaran (output) ekonomi yang nyata. Sebaliknya, stimulus tanpa kredibilitas dapat berubah menjadi sumber instabilitas: premi risiko naik, yield SBN meningkat, rupiah makin tertekan, dan BI dipaksa menerapkan kebijakan yang lebih ketat.
Dalam materi paparan, saya menyebutkan secara eksplisit bahwa stimulus fiskal hanya efektif jika APBN dipercaya dan belanjanya produktif.
Dari perspektif fiskal, terdapat empat sumber tekanan utama pada 2026–2027.
Pertama, belanja besar belum tentu produktif. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur perlu diuji dari sisi multiplier effect, targeting, tata kelola, kapasitas implementasi, serta risiko fiskalnya.
Tujuan yang baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Program gizi, misalnya, penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, dari sisi fiskal, MBG perlu lebih tepat sasaran, berbasis komunitas atau daerah, serta dievaluasi menggunakan indikator outcome, seperti status gizi, tingkat kehadiran di sekolah, capaian belajar, insiden pangan, dan dampaknya terhadap belanja lokal.
Kritik terhadap MBG bukan ditujukan pada tujuan gizinya, melainkan pada desain fiskal dan kelembagaan yang dinilai terlalu cepat bersifat universal dan terlalu sentralistis.
Kedua, risiko utang tidak cukup dilihat dari rasio utang terhadap PDB. Rasio utang mungkin tampak aman, tetapi risikonya meningkat ketika bunga naik, rupiah melemah, penerimaan negara stagnan, dan investor meminta yield yang lebih tinggi.
Yang harus diperhatikan adalah beban bunga terhadap penerimaan negara, defisit primer, porsi utang valas, kepemilikan asing pada SBN, CDS, serta rollover risk, yakni kemampuan pemerintah membiayai kembali utang yang jatuh tempo dengan biaya yang wajar.
Jika kepercayaan menurun, pembiayaan kembali (refinancing) utang menjadi lebih mahal. Akibatnya, anggaran yang semestinya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, atau perlindungan sosial dapat tersedot untuk membayar bunga utang.
Ketiga, tax ratio yang rendah menjadi akar sempitnya ruang fiskal. Indonesia memiliki ambisi belanja seperti negara berpendapatan menengah atas, tetapi basis pajaknya masih sempit.
Namun, solusi utamanya bukan sekadar menaikkan tarif pajak. Dalam kondisi daya beli masyarakat dan dunia usaha yang sedang tertekan, kenaikan tarif secara drastis justru dapat bersifat kontraproduktif.
Reformasi perpajakan perlu diarahkan pada perluasan basis pajak melalui integrasi NIK-NPWP, pemanfaatan data transaksi digital, QRIS, e-commerce, rekening keuangan, pemberantasan rokok ilegal, impor ilegal, pertambangan ilegal, serta undervaluation.
Compliance risk management harus berbasis data, bukan semata-mata mengejar target penerimaan jangka pendek. Reformasi perpajakan harus mampu menutup kebocoran, memperluas basis, dan meningkatkan kepatuhan.
Keempat, dana idle pemerintah menunjukkan adanya persoalan cash management. Ketika pemerintah berutang dan membayar bunga, tetapi dananya mengendap di rekening pusat maupun daerah, terdapat biaya fiskal yang tidak kecil.
Namun, perlu dibedakan antara dana siaga dan “uang tidur”. Tidak semua kas pemerintah yang mengendap merupakan masalah karena sebagian diperlukan untuk memenuhi kewajiban yang segera jatuh tempo.
Yang menjadi persoalan adalah dana yang tidak memiliki peruntukan jelas dan tidak segera dimanfaatkan untuk pelayanan publik maupun belanja produktif. Karena itu, solusinya bukan sekadar memindahkan dana antarrekening, melainkan memperbaiki perencanaan, penganggaran, pengadaan, dan realisasi belanja.
Reformasi belanja berkualitas menjadi agenda paling realistis ketika ruang fiskal terbatas. Belanja berkualitas berarti tepat sasaran, tepat waktu, menghasilkan output, menghasilkan outcome, serta memiliki multiplier effect yang tinggi.
Masalah fiskal Indonesia bukan hanya minimnya penerimaan negara, tetapi juga kualitas belanja yang belum optimal. Masih banyak belanja yang menumpuk pada akhir tahun, belanja rutin yang terlalu besar, proses pengadaan yang lambat, serta evaluasi outcome yang masih lemah.
Padahal, dalam situasi tekanan fiskal dan moneter, setiap rupiah APBN maupun APBD harus bekerja lebih keras.
Di sinilah desentralisasi fiskal perlu dipulihkan sebagai solusi, bukan dijadikan kambing hitam. Kecenderungan resentralisasi pembangunan justru berisiko menambah biaya birokrasi, memperlemah inovasi daerah, menimbulkan duplikasi kelembagaan, serta mengaburkan akuntabilitas.
Pemerintah pusat sebaiknya menetapkan standar, data, dan mekanisme pemantauan (monitoring), sementara pemerintah daerah diberi ruang untuk berinovasi dengan tetap mengedepankan akuntabilitas.
APBD menyentuh jalan lokal, sekolah, puskesmas, pasar, UMKM, transportasi kota, pangan lokal, serta berbagai layanan dasar. Jika APBD lambat atau tidak berkualitas, multiplier effect fiskal nasional juga akan melemah.
Materi paparan menegaskan bahwa desentralisasi fiskal bukan masalah. Persoalannya terletak pada desain insentif dan kualitas belanja daerah.
Dalam hubungan fiskal dan moneter, koordinasi memang diperlukan, tetapi tidak boleh berubah menjadi fiscal dominance. BI harus tetap independen dalam menjaga stabilitas rupiah, inflasi, dan sistem keuangan. Sementara itu, pemerintah harus menjaga kredibilitas APBN serta memastikan belanja negara produktif.
Kebijakan supply-driven, seperti penempatan dana pemerintah pada bank-bank Himbara, dapat membantu meningkatkan likuiditas dan menurunkan cost of fund. Namun, likuiditas tidak otomatis berubah menjadi kredit produktif.
Perbankan hanya akan menyalurkan kredit apabila terdapat permintaan kredit, prospek usaha membaik, risiko debitur menurun, dan tersedia proyek yang bankable. Oleh karena itu, kebijakan supply-driven harus dipadukan dengan kebijakan demand-driven berupa belanja daerah yang berkualitas, penjaminan, pendampingan UMKM, kepastian regulasi, dan ekosistem usaha yang sehat.
Strategi 12–24 bulan ke depan harus realistis dan bertahap. Dalam 0–6 bulan, pemerintah perlu menstabilkan kredibilitas dengan mengumumkan spending review atas program-program besar, menahan proyek yang berdampak rendah, memprioritaskan belanja dengan multiplier effect tinggi, memperkuat komunikasi fiskal, serta menampilkan dashboard dana idle pusat dan daerah.
Dalam 6–12 bulan, fokus diarahkan pada eksekusi fiskal melalui front-loading belanja modal, percepatan pengadaan, transfer ke daerah (TKD) berbasis kinerja, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Selanjutnya, pada 12–24 bulan, pemerintah perlu masuk ke tahap reformasi struktural melalui perluasan tax base, desentralisasi berbasis outcome, hilirisasi yang menghasilkan penerimaan negara, evaluasi MBG dan Koperasi Merah Putih, serta pembangunan sistem cash management nasional.
Indonesia masih memiliki peluang untuk lolos dari potensi krisis. Namun, peluang tersebut mensyaratkan disiplin kebijakan. Pemerintah perlu menjaga kredibilitas APBN, memperbaiki kualitas belanja, memperluas basis penerimaan, mengoreksi kecenderungan resentralisasi, serta membangun policy mix fiskal-moneter yang sehat.
Pasar tidak hanya menunggu pidato yang optimistis. Pasar menunggu bukti bahwa kebijakan fiskal dikelola secara hati-hati, transparan, teknokratis, dan produktif.
Pada akhirnya, Indonesia tidak membutuhkan stimulus yang sekadar besar. Indonesia membutuhkan stimulus yang dipercaya, tepat sasaran, produktif, dan mampu menggerakkan sektor riil.
Dalam situasi ketika rupiah tertekan dan kepercayaan investor diuji, kredibilitas bukan sekadar pelengkap kebijakan. Kredibilitas adalah kebijakan itu sendiri.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
